BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.
Sumber daya
manusia yang baik dan profesional sangat dibutuhkan diera globalisasi seperti
sekarang ini. Untuk mendapatkannya, perlu adanya berbagai pengalaman yang nyata
dilapangan untuk memadukan antara teori yang didapat dibangku kuliah dengan
praktek dilapangan agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin cepat.
Proses
penyiapan para guru yang profesional memerlukan pengetahuan teoritis dan
penerapan berbagai komponen mengajar. Upaya memadukan latar belakang pendidikan
para calon guru dan teori-teori yang terkait dengan komponen-komponen
pembelajaran yang telah dipelajari melalui berbagai kegiatan perkuliaan yang
bersifat teoristik( pengetahuan) maupun praktis serta Praktik Pengalaman Keguruan
(PPK).
Praktik
Pengalaman Keguruan (PPK) merupakan penerapan berbagai komponen yang terkait
dengan komponen pengajaran dan latar belakang disiplin ilmu peserta dalam
praktik pembelajaran di kelas / sekolah yang disesuaikan dengan latar belakang
disiplin ilmu praktikan. Melalui kegiatan PPK ini mahasiswa dapat belajar dan
berlatih secara langsung tentang fungsi dan tugas guru dalam mengajar dan
membimbing siswa, mengatasi kesulitan belajar siswa, dan memahami pelaksanaan
manajemen sekolah.
1.2 Pengertian.
Praktik Pengalaman Keguruan di sekolah merupakan kegiatan
intrakurikuler yang dilaksanakan mahasiswa kependidikan yang mencakup kegiatan
menyusun persiapan mengajar (desain pembelajaran) membimbing siswa, pengolahan
kelas, diskusi hasil observasi teman sejawat dan kegitan – kegiatan lain yang
berhubungan dengan pengelolaan sekolah.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, PPK dapat diartikan
sebagai salah satu program dalam pendidikan pra-jabatan guru yang dirancang
khusus untuk menyiapkan para calon guru menguasai kemampuan mengajar yang
terintegrasi dan utuh, berupa kegiatan pengenalan berbagai kegiatan
sekolah dan mekanisme pengelolaannya,
baik yang menyangkut segi edukatif,
administratif, maupun bimbingan konselin dibawah pengarahan dan koordinasi
kepala sekolah. Sehingga setelah menyelesaikan pendidikan tersebut dan diangkat
menjadi guru, mereka siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai guru yang
profesinal dan berdedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan
1.3 Tujuan
Tujuan dan studi menejemen pengelolaan sekolah (istilah
lain PPK) adalah agar mahasiswa program pendidikan sebagai guru dapat mengenal
secara langsung tentang berbagai aspek menejemen sekolah dan mekanisme
pengelolaannya serta dapat memperluas wawasannya tenntang struktur organisasi
sekolah tersebut, sehingga mahasiswa sebagai calon guru mampu melaksanakan
tugasnya sebagai guru disekolah menengah.
Adapun tujuan PPK adalah mempersiapkan calon guru
sekolah menengah agar :
a. Mengenal secara cermat lingkungan fisik,
administrasi, serta akademik sosial sekolah menengah tempatnya
b. Mampu menyusun rencana pembelajaran yang
sesuai dengan karakteristik siswa yang akan diajarinya.
c. Mampu menyiapkan dan mengatur fasilitas
fisik yang diperlukan dalam mengajar.
d.
Menguasai ketrampilan dasar mengajar.
e. Mampu menerapkan berbagai kemampuan
keguruan secara utuh dan terintegrasi dalam situasi nyata di sekolah menengah
dibawah pengarahan para guru pembimbing.
f. Mampu mengambil pelajaran dari penghayatan
dan berbagai pengalaman selama latihan melalui refleksi.
g. Mau berinteraksi dengan tengan sejawat
atau kelompok professional keguruan untuk memecahkan masalah-masalah yang
berkaitan dengan tugas keguruan.
h. Mau mengambil bagian dalam kegiatan
ekstrakurikuler yang akan membawa nama baik sekolah.
Dengan
berbagai tujusn diatas, diharapkan para peserta PPK, para pengelolah, dosen
pembimbing, dan mahasiswa akan mempunyai gambaran yang jelas akan tugas-tugas yang
harus dijalankan selama PPK.
1.4 Bahan Kegiatan Sekolah
Berbagai unsur yang terkait dalam kegiatan
administrasi dan pengelolaan sekolah merupakan suatu proses yang integral, oleh
karena itu kami merumuskan berbagai unsur kegiatan sekolah yang akan
dikemukakan uraiannya secara terperinci dalam bab-bab berikut ini.
a. Organisasi sekolah meliputi : sejarah
singkat berdirinya SMP Kartika IV-9, struktur organisasi sekolah dan
tugas-tugasnya.
b. Kurikulum, meliputi : Kurikulum SMP Kartika
IV-9, sekarang, rancangan
pengajaran, program tahunan, program
semester, satuan pelajaran, pelaksanaan penilaian, laporan kemajuan belajar
siswa serta berbagai kebijakan sekolah dalam bidang pengajaran.
c. Kesiswaan, meliputi : perancanaan dan
pelaksanaan penerimaan siswa baru, pencatatan presensi siswa, pengaturan
pembinaan tata tertib, mutasi sekolah, lulusan, kegiatan ekstrakurikuler, dan
kebijakan sekolah dibidang kesiswaan.
d. Kepegawaian, meliputi : mekanisme
pengadaan, pengangkatan, kenaikan pangkat dan mutasi pegawai, peraturan
disiplin pegawai, kesejahteraan, pembinaan, dan pengembangan pegawai,
pemberhentian atau pension pegawai, dan kebijakan sekolah di bidang
kepegawaian.
e. Keuangan, meliputi : sumber keuangan
sekolah, mekanisme pencairan dan pengelolaan dana, serta kebijakan sekolah
dibidang keuangan.
f. Sarana dan Prasarana, meliputi :
perencanaan, pengaturan, pengawasan, pemeliharaan, pelaksanaan inventaris,
serta kebijakan sekolah dibidang sarana dan prasarana.
g. Hubungan masyarakat, meliputi : hubungan
kerja sama dengan dewan sekolah, usaha pendayagunaan sumber daya lingkungan
serta kebijakan sekolah dibidang hubungan masyarakat.
h. Bimbingan dan Penyuluhan, meliputi :
penyusunan dan pelaksanaan program, bimbingan, penyuluhan dan konseling.
BAB II
ISI
2.1 Organisasi Sekolah
2.1.1
Sejarah Singkat Berdirinya SMP Kertanegara
malang
SMP Kertanegara adalah lembaga
pendidikan yang bernaung dibawah yayasan pengembangan ilmu dan karya (YPIK)
yang mengelolah empat lambaga yaitu STIKMA, STIP, SMA, dan SMP. Didirikan pada
tahun 1990, termasuk diantara pendirinya adalah Drs.R. Aris Pujangkoro, MM yang
sampai saat ini menjabat sebagai ketua yayasan pendidikan Kertanegara Malang
saat ini berdiri ditanah milik yayasan dengan alamat Jl. Cengger Ayam 1
/ 5 Malang .
2.1.2
Personalia
Organisasi SMP Kertanegara.
Kepala Sekolah : Drs. Yuliono,
MSc
Wakil Kepala Sekolah : Drs.
Moh Irianto
Kepala Tata Usaha : Hj. Liliek Sudarwati S.Pd.
Diah Sukawati SE
Arif Hariono.
Koordinator Kesiswaan : Drs. Moch
Hurri
Koordinator Kurikulum : Dra. Nanik
Setyaningrum
Koordinat Humas :
Drs. Moch Hurri
Koordinator Bk / Bp :
Dra. Nurmawati
Koordinator Perpustakaan :
Dra. Sustiani
Koordinator Sarana
dan Prasarana :Kepala sekolah
dan penanggung laboratorium.
Ketua Koperasi :
Dra. Sugeng Rianik
Reni Imbawati, S.Pd.
2.1.3
Fungsi dan
Tugas Pengelolaan Sekolah
1.
Kepala Sekolah
Kepala
sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, Manejer, Administrator, dan
Supervisor (EMAS).
·
Selaku
Eduklator, kepala sekolah bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara
efektif dan efesien.
·
Kepala
sekolah selaku Manejer mempunyai tugas :
a.
Menyusun perencanaan
b.
Mengorganisasikan kegiatan.
c.
Mengarahkan kegiatan
d.
Mengkoordinasikan kegiatan
e.
Melaksanakan pengawasan
f.
Mengevaluasi kegiatan
g.
Menentukan kebijakan
h.
Mengadakan rapat
i.
Mengambil keputusan
j.
Mengatur Proses Belajar Mengajar.
k. Mengatur administrasi ketatausahaan, siswa
, sarana dan prasarana, dan keuangan atau RAPBS.
l.
Mengatur OSIS
m. Mengatur Hubungan Sekolah dengan
masyarakat dan instansi terkait.
·
Kepala
Sekolah selaku Administrasi bertugas menyelenggarakan Administrasi.
v
Perencanaan
v
Pengorganisasian
v
Pengarahan
v
Pengkoordinasian
v
Pengawasan
v
Kurikulum
v
Kesiswaan
v
Ketatausahaan
v
Kantor
v
Keuangan
v
Ketenangan, dan lain-lainnya.
·
Selaku
supervisor, kepala sekolah bertugas menyelenggarakan supervise berkenaan dengan
:
ü
PBM
ü
Kegiatan Bimbingan dan Konseling
ü
Kegiatan Ekstrakurikuler
ü Kegiatan kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait.
ü
Kegiatan sarana dan prasarana
ü
Kegiatan OSIS
ü
Kegiatan 6 K
ü
Wakil Kepala sekolah.
2.
Wakil kepala sekolah membawa kepala sekolah dalam
kegiatan kegiatan sebagai berikut :
a. Penyusun rencana, pembuatan program
kegiatan dan program pelaksanaan
b.
Pengorganisasian
c.
Pengaraahan
d.
Ketenangan
e.
Pengkoordinasian dan pengumpulan
f.
Penilaian
g.
Identifikasi dan pengumpulan
h.
Penyusun laporan
3.
Tugas Guru, BP, Wali Kelas, dan Koordinator ruangan
serta Kegiatan Sekolah.
a. Membuat program pengajaran, Analisis
materi pelajaran, Program tahunan,
Program Semester, Program Satuan Pelajaran, Program Rencana Pengajaran, Program
Mingguan Guru, Lembar Kerja Siswa, Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran.
b. Melaksanakan kegiatan penilaian belajar,
ulangan harian dan semester atau tahunan.
c. Melaksanakan analisis hasil ulangan
harian.
d. Menyusun dan melaksanakan program
perbaikan dan pengayaan
e.
Mengisi daftar nilai siswa
f. Melaksanakan kegiatan membimbing guru
dalam kegiatan proses belajar mengajar.
g.
Membuat alat pelajaran.
h.
Menciptakan karya seni
i.
Mengukuti
kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
j.
Melaksanakan tugas tertentu disekolah
k. Mengadakan pengembangan bidang pengajaran
yang menjadi tanggung jawabnya.
l.
Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
masing-masing siswa.
m. Meneliti daftar hadir siswa sebelum
memulai pelajaran
n.
Mengatur kurikulum.
2.2 Kurikulum
2.2.1
Kelengkapan
Kurikulum Sekolah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi,
dan bahan pelajaran sertacara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian
dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta
didik. Oleh sebab itu kurikulum disususn oleh satuan pendidikan untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada didaerah.
Pengembangan kurikulum ini
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Standar pendidikan ini meliputi standar isi, proses,
kompetensi tamatan, tenaga kependidikan,sarana dan prasarana, pengelolaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar kepedidikan
nasionala tersebut, yaitu Isi dan Standar Kompetensi Lulusan merupakan factor
terpenting atau sebagai acuan utama bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan
kurikulum.
Pada Sekolah Menengah Pertama
Kertanegara, kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2007 atau yang biasa
disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dengan model pembelajaran
lesson study. Hal ini merupakan langkah awal menuju kesempurnaan pelaksanaan
kurikulum, khususnya bagi SMP Kertanegara.
Undang-undang Repoblik
Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan pengaturan pemerintah
Repoblik Indonesia nomor 9 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan
pendidikanmengarurtkan kurikulum pada 2007 (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan
menengah diatur oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada panduan yang disusun
kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP)
2.2.2
Kelender
Akademik
Pada setiap sekolah dapat menyusun Kelender Akademik sesuai dengan
kebutuhan sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat itu sendiri, dengan
memperhatikan kelender pndidikan sebagaimana yang telah dimuat dalam Standar
Isi
Kelender akademik SMP
Kertanegara sebenarnya sama dengan sekolah-sekolah lain yang telah ditetapkan
oleh pemerintah pusat (Badan Standar Nasional Pendidikan). Untuk pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar, SMP Kertanegara merupakan “Full Day School” dimana
proses belajar mengajar hari Senin samapai hari Jumad, sementara hari Sabtu
adalah kegiatan pengembangan diri. Kegiatan ini digunakan sebgai upaya
sekelompok mengembangkan potensi siswa dengan agenda acara seperti ekstrakurikurel.
Untuk hari Senin, selasa dan rabu pada jam 07 – 13.00 WIB khusus hari senin dengan
agenda acara pada jam pertama adalah Upacara Bendera dan 15 menit Brrefing oleh
guru masing-masing. Kamis, dan jum’at dimulai pada jam 07.00 – 11.00 WIB.
Sementara untuk hari Sabtu, kegiatan pengembangan diri mengunakan 2 jam
pelajaran diluar jam regular. Pembagaian jam ini pada awalnya 8 jam pelajaran
menjadi 10 jam pelajaran (ada penambahan 2 jam pelajaran). Penambahan untuk
beberapa mata pelajaran disesuaikan dengan kedalam materi dan kebijaksanaan
dari sekolah.
2.2.3
Program Tahunan/Semester, Pembagain Tugas
Guru dan Jadwal Pelajaran
Sebelum
proses belajar mengajar dilakukan, pihak sekolah membagi tugas-tugas untuk guru.
Untuk tahun ajaran 2010/2011 dilaksanakan pembagaian tugas guru yang telah
diatur melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh sekolah mengenai tugas guru disesuiakan dengan
kapasistas dan kemampuan tugas.
Table 3.1 Daftar Pembagaian Guru Bidang Studi
No
|
Nama
|
Bidang Studi
|
Kelas
|
||
X
|
XI
|
XII
|
|||
1
|
PKn
|
||||
2
|
Agama Islam
|
||||
3
|
Bahasa dan Satra
|
||||
4
|
Sejarah
|
||||
5
|
Bahasa Inggris
|
||||
6
|
Penjaskes
|
||||
7
|
Matematika
|
||||
8
|
Kimia
|
||||
10
|
Biologi
|
||||
11
|
Sosiologi
|
||||
12
|
Geografi
|
||||
13
|
Pen. Seni
|
||||
14
|
BK/BP
|
||||
15
|
Ekonomi
|
Dalam mengolah kelas setiap
guru mempertimbangkan jadwal kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan hari libur
sekolah dan libur nasional. Maka dalam penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar dibuat program efektif untuk mengetahui waktu yang efektif pada proses
pembelajaran.
2.2.4
Struktur Program Sekolah dan Usaha Program
Kurikulum SMP Kertanegara Malang
Setiap kelas memiliki jam
pelajaran dalam 1 minggu (senin sampai Sabtu)
40 jam dengan 1 jam mempunyai waktu 40 menit dan untuk hari sabtu 2 jam
pelajaran diluar jam regular digunakan sebagai kegiatan pengembangan diri. Di
SMP Kertanegara Malang ada penambahan jam pelajaran yang dimasukan di dalam jam
pelajaran regular untuk beberapa mata pelajaran. Penambahan ini bertujuan untuk
kedalaman materi dan berdasarkan kebijakan sekolah. Penambahan waktu
atau jam tersebut antara lain :
a.
Matrikulasi
: matematika, bahasa inggris, Kimia.
b.
Persiapan
UNAS : Matematika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Ekonomi,
Akuntansi.
Penggunaan kurikulum di SMP
Kertanegara Malang menggunakan kurikulum 2007 (KTSP) dengan model pembelajaran
lesson study. Hal ini telah dipaparkan di bab 1.
2.2.5
Pelaksanaan
pembelajaran
2.2.5.1 Pelaksanan
Penyusunan Recana Pembelajaran
Dalam penyusunan Persiapan mengajar
para guru mata pelajaran wajib membuat program
Tahunan (PROTA), Program Semester ( PROMES), Satuan Pelajaran, Analisis
Materi Pelajaran (AMP) Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang
secara keseluruhan dibuat oleh guru bidang studi masing-masing sebelum awal
ajaran baru.
2.2.5.2
Pelaksanaan Penilaian Meliputi Jenis,
Bentuk, dan Kriteria.
Nilai Rapot : NR
=
NH =
UTS = rerata nilai Ujian
tengah semester.
UH = Nilai Ulangan harian.
T = Tugas Harian
2.2.5.3
Pengaturan Laporan Kemajuan Belajar Siswa.
Laporan kemajuan siswa
diperoleh berdasarkan pemantauan nilai ulangan harian , nilai tugas, nilai
ujian tengah semester, nilai ujian semester yang telah diolah dan dimasukan
kedalam raport. Pengaturan laporan kemajuan belajar siswa berupa : pengembangan
diri siswa, akhlak dan kepribadian, ketidakhadiran.
2.2.6 Supervisi dan Kebijakan
Sekolah
2.2.6.1 Supervisi Oleh Kepala Sekolah
Pelaksanaan
supervisi oleh kepala sekolah dilakukan dalam 2 tahap, yaitu tahap internal dan
eksternal. Tahap internal merupakan tahap antara rumpun untuk masing-masing
pelajaran dan pengelolaannya diatur oleh SMP kertanegara sendiri. Tahap
eksternal merupakan tahap yang relasinya dengan SMP lain dalam rangka menjalin
hubungan silaturahmi dan transfer ilmu untuk masing-masing pelajaran.
Biasanya
pengelolaan dalam tahap internal dan eksternal dirangkai dalam satuan
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).untuk SMP kertanegara pelaksanaan tahap
internal dan eksternal telah dilakukan atau ytelah terlaksana dalam acara
Lesson Study.
2.2.6.2 Kebijakan Sekolah di Bidang Pengajaran
Mengingat banyaknya jumlah mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran yang
terbatasserta adanya hari pengembangan diri menyebabkan adanya kebijakan baru
antara lain:
a.
Memberikan jam
pelajaran berupa matrikulasi yang berorientasi terhadap peningkatan pemahaman
konsep pelajaran. Pelaksanaan matrikulasi diberikan pada kelas VII dan mata
pelajaran yang dijadikan matrikulasi adalah kimia, matematika, dan bahasa
inggris. Sedangkan untuk kelas IX diberi pemantapan materi UNAS.
b. Program pengembangan diri dilakukan pada
hari sabtu.
c. Berorientasi terhadap keprofesionalan
guru, guru diberikan hak untuk menyusun perencanaan pengajaran secara
berkelompok dan mengirimkan guru sesuai dengan bidangnya untuk mengikuti
seminar atau penataan.
2.3
Kesiswaan
Salah satu bagian yang penting
dalam sebuah struktur sekolah adalah urusan kesiswaan. Urusan kesiswaan
ini menangani beberapa bidang antara lain :
2.3.1
Perencanaan
Penerimaan Siswa Baru.(PSB)
SMP Kertanegara menerima siswa
pada tahun ajaran baru dengan system PBS (Penerimaan Siswa Baru). Dalam system
PSB ini dilalui dalam beberapa tahap antara lain :
- Persiapan
Dalam tahap ini langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu
dengan mengadakan pembuatan brosur, pembuatan Notebook dan Map, pembuatan
spanduk dan ijinan kepada pihak yang bersangkutan.
- Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan ada
bebrapa yang dilaksanakan yaitu “
- Pemasangan Spanduk
- Penyebaran
Brosur dan notebook ke Sekolah Dasar (SD)
- Penerimaan
siswa baru yang dimulai pada bulan juni sampai bulan juli.
Dalam penerimaan calon siswa
mengambil formulir yang telah disediakan oleh sekolah yang selanjutnya akan
mendapatkan nomor masuk. Selain itu para calon siswa harus melengkapi administrasi pertama kali dengan
melampirkan pas fot, fotokopi STTB, DANEM, Bukti –bukti lsin berserta formulir
yang telah dilengkap.
2.3.2
Kehadiran
Siswa (Presensi).
Untuk menciptakan ketertiban
disekolah, siswa diberikan aturanteknis tat tertib sekolah. Setiap hari ada dua
orang pamong piket yang selalu siap diruang piket. Presensi dilakukan tiap pagi
hari dan setiap jam pelajaran
berlangsung. Pelaksanaan presensi pada pagi hari dikelas adalah ketua kelas dengan aturan :
·
Presensi
dilakukan mulai jam pertama sampai dengan jam terakhir yang kemudian akan
direkap oleh petugas piket.
·
Setiap
minggu hasil rekap dilaporkan kepada koordinator kesiswaan yang diketahui oleh
wali kelas yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan bagi siswa yang memiliki
presensi yang bermasalah.
2.3.3
Tata Tertib
Siswa
Tata tertib adalah tatalaksana
dan ketertiban atau segala sesuatu yang berkenaan dengan peraturan sekolah dan
harus dipatuhi oleh warga sekolah (siswa). Beberapa peraturan tersebut
antara lain :
a.
Pakaian
ü Senin dan Selasa : seragam putih-putih,
sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos.
ü Rabu dan Kamis : seragam putih- biru,
sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos dan mengenakan dasi.
ü Jumat dan Sabtu : seragam Pramuka, sepatu
hitam polos, kaos kaki putih polos.
Sansksi
Pelanggaran.
- Siswa terlambat.
Siswa yang datang melebihi jan
07.00 dinyatakan terlambat dengan ketentuan:
1 x ─ belajar
2 x ─ membersihkan kamar Mandi
3 x ─ membersihkan kamar mandi
dan membuat surat pernyataan
4 x ─ membersihkan kamar
mandi, surat pernyataan, pemanggilan orang tua. Sanksi sama dengan satu
kali alpha.
b.
Siswa keluar saat pergantian jam pelajaran.
Siswa hanya diperbolehkan
keluar dari kelas saat jam pelajaran berlangsung apabila dalam keadaan mendesak
dan bergantian satu persatu.
c.
Tidak Masuk Tanpa Keterangan
No
|
Jumlah
|
Sanksi
|
Keterangan
|
1
|
1 – 3 x
|
Membuat
|
Sanksi berlaku untuk satu semester.
|
2
|
4 x
|
Pemanggilan orang tua
|
|
3
|
5 x
|
Peringatan dan skorsing
|
|
4
|
6 x
|
Pembinaannbersama dan skorsing
|
|
5
|
7 x
|
Dikembalikan ke orang tua
|
d.
Sanksi siswa
Peraturan atau tata tertib ini
di sosialisasikan selama satu bulan jika ada pelanggaran maka dicatat di buku
tata tertib siswa dan disita oleh piket (bagi seragam yang tidak sesuai
peraturan ) dengan konsekuensi penambahan skor pelanggaran :
No
|
Skor
|
Bentuk
Sanksi
|
1
|
1 – 15
|
Dibina
|
2
|
16 – 30
|
Panggilan orang tua/ wali dan membuat surat pernyataan
|
3
|
31 -50
|
Panggilan orang tua/ wali dan membuat surat pernyataan yang bermaterai
|
4
|
51 – 75
|
Panggilan orang tua / wali dan membuat surat pernyataan yang bermaterai
dengan sanksi skorsing 3-5 hari dan dapat belajar ditempat khusus di lungkungan
sekolah sesuai dengan yang ditentukan.
|
5
|
76 – 90
|
Panggilan orang tua/ wali dan membuat sutar pernyataan dengan sanksi
dikembalikan kepada orang tua / wali sementara dengan waktu yang ditentukan
sekolah.
|
6
|
91 - 100
|
Panggilan orang tua/ wali dan membuat pernyataan bermaterai dengan sanksi
dikembalikan kepada orang tua untuk selamanya.
|
e.
Lain- lain
Setiap awal pelajaran,
dibiasakan untuk berdoa bersama dan memberi hormat kepada pamong begitu pula
saat pelajaran berakhir. Guru tidak diperkenankan melaksanakan PBM pada jam
istirahat kecuali melanjutkan ulangan atau praktikum.
f.
Petugas piket
Petugas piket memiliki tugas
sebagai berikut :
§ Memberikan izin kepuskesmas dengan syarat
ditandatangani kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau juga coordinator
kesiswaan.
§ Keliling sekolah setiap pergantian jam dan
waktu istirahat.
§ Apabila guru pelajaran tidak masuk sekolah
pada jam mengajarnya piket yang mengawasi kegiatan atau agar siswa dapat tengan
dantidak rebut.
§ Mencatat pelanggaran siswa di buku tata tertib
siswa.
g.
Mutasi siswa
Mutasi keluar banyak diberikan kelonggaran oleh
sekolah daripada mutasi masuk yang harus
melalui serangkaian proses yang sangat ketat.
2.3.4
Mutasi Siswa
Setiap tahunnya mutasi siswa
SMP Kertanegara hampir dikatakan tidak
ada, meskipun ada, persentasenya sangat kecil.Mutasi hanya untuk siswa kelas
VII dan VIII dapat dilakukan pada semester ganjil dan pada semester genap.
Sedangkan untuk kelas IX hanya diperbolehkan pada semester ganjil. Untuk mutasi keluar (keluar SMP Kertanegara) pihak sekolah
memberikan kelonggaran, akan tetapi untuk mutasi kedalam ( Masuk SMP
Kertanegara ) melalui prosesnya.
Ketentuan Mutasi
keluar antara Lain :
- Orang
tua siswa mengajukan mutasi kepada
sekolah
- lunas administrasi keuangan
- bebas tanggungan perpustakaan
- mengumpulkan
fotokopi 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
- mendapatkan
persetujuan dari sekolah yang menerima.
- kepala
sekolah mengeluarkan surat mutasi.
- kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan
- siswa
mendapatkan status baru di sekolah Baru.
Ketentusan Mutasi Masuk antara lain :
1. Menyerahkan fotokopi : halaman identitas, nilai dari halaman
terakhir yang ada keteranagn mutasi keluar dan masuk.
2. Keterangan mutasi dirapor ditandatangani
kepala sekolah asal, orang tua/ wali siswa dan kepala SMP kertanegara.
3. Surat mutasi dari sekolah asal dibawah
kepengawas dan Diknas kota Malang untuk ditandatangani.
4. Memberikan format identitas pada siswa
mutasi.
5. Memberikan nomor induk baru pada siswa
mutasi.
6. Memasukan identitas diri siswa kedakam
buku induk
7. siswa mutasi dikenakan Dana Pengembangan,
SPP, dan dana yang lain sesuai dengan tahun angkatan masuk.
2.3.5
Kegiatan
Pengembangan Diri.
SMP Kertanegara memiliki dua
wadah bagi pengembangan diri siswa yaitu Bimbingan Konseling (BK) dan
Ekstrakurikuler. Beberapa ekstrakurikuler sebagai wadah bagi siswa untuk dapat mengembangkan potensi non
akademik yang dimilikinya. Setiap tahun ajaran baru, setiap siswa mendapatkan
angket untuk memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat dan minat siswa.
Jumlah ekstrakurikuler imi berjumlah kurang lebih 22 jenis. Setiap kegiatan
ekstrakurikuler dilaksanakan hari sabtu(full Day) dan dihitung selama dua Jam
pelajaran.
Setiap Pembina kegiatan
ekstrakurikuler diwajibkan membuat perangkat pengajaran (silabus dan
lain-lainnya.) untuk menbunjukan pengajaran
kegiatan ekstrakurikuler.
Beberapa jenis kegiatan
ekstrakurikuler yang diiliki antara lain :
1. Sepak Bola Dengan Pembina Bpk Heru B.
2.
Bola Voli dengan Pembina
3. Karate dengan Pembina Bpk Edi S
4. Pramuka dengan Pembina Bpk Agus Bambang.
5.
Tari dengan Pembina Bu Hermin
6. KIR dengan Pembina Bpk Moh Huri.
7. OSIS. Dengan Pembina Bpk Agus Bambang
Organisasi Siswa Intra Sekolah
ini dibentuk setiap bulan juli atau pada akhir tahun pelajaran. MPK ( Majelis
Permusyawaratan Kelas ) mengajukan beberapa calon untuk menjadi pengurus OSIS.
Setelah itu, dilaksanakan pemilihan secara perwakilan melalaui presidium
siding. Untuk menjadi pengurus, siswa harus melakukan serangkaian tes seleksi
akademik, fisik dan wawancara. Adapun bidang-bidang yang dimiliki oleh
OSIS antara lain :
1.
Bidang ketakwaan kepada Tuhan YME
2. Bidang kehidupan Berbangsa Dan bernegara.
3.
Pendidikan pendahuluan bela Negara.
4. Kepribadian dan budi pekerti Luhur.
5.
Organisasi, politik dan kepemimpinan
6.
Keterampilan dan kewirausahaan
7.
Kesegaran jasmani dan daya kreasi
8. Persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
2.4
Kepegawaian
Jika
dilihat dari struktur organisasinya, kepala sekolah bertanggung jawab penuh
pada maju-mundurny sekolah yang dikelolanya. Dalam struktur organisasi juga
terlihat pembagian tugas/ pekerjaan secara jelas yang didalamnya masing-masing
telah diberi tugas / pekerjaan sesuai dengan bidangnya sehingga tujuan sekolah
dapat sesuai dengan rencana. Untuk SMP Kertanegara Kepegawaian ada yang
mengabdi sekian lamanya. Dan juga peningkatan kualitas guru benar-benar diperhatikan
karena dengan adanya berbagai macam pelatihan, MGMP, seminar, dan juga diklat.
2.5
Keuangan
Keuangan merupakan salah satu
hal yang sangat penting dalam kelancaran proses belajar mengajar di SMP
kertanegara. Kegiatan Pengelolaan Keuangan
sekolah di SMP Kertanegara adalah sebagai berikut :
2.5.1
Penyusun RAPBS (Rencana Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Sekolah)
Kebijakan sekolah mengenai
keuangan sekolah mengacu pada RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah). RAPBS mengatur semua ketentuan-ketentuan pendapatan dan pembiayaan
sekolah selama setahun. RAPBS di SMP kertanegara Disusun oleh Tim sekolah yang
diketahui oleh kepala sekolah kemudian RAPBS tersebut didiskusikan dengan
pengurus YPIK selanjutnya disahkan oleh kepala pengurus sebagai acuan penerimaan
dan belanja sekolah.
2.5.2
Sumber Keuangan Sekolah.
Sumber keuangan SMP
Kertanegara yaitu :
Orang Tua Siswa :
a.
Dana Pembangunan (DP)
Dana pembangunan ini dikenakan
pada setiap siswa satu kali selama menemuh pendidkan di SMP Kertanegara Malang.
Besarnya dana pembangunan yang
dibebankan kepada setiap siswa mengalami perubahan dari tahun ke tahun, sesuai
dengan kebutuhan yang ada.
b. Dana SPP (Sumbangan Pengembangan
Pendidikan)
Dana ini berasal dari para
wali murid yang dibayarkan setiap bulan.
c.
Dana Non – SPP
Dana ini meliputi :
v
Uang Ujian, baik ujian semester maupun Ujian
nasianal
v Dana outbond ( Pembelajaran Diluar Kelas)
v
Kunjungan / studi Tour
v
Dan lain-lainnya.
Besarnya dana ditentukan
sesuai dengan kebutuhan(conditional)
d.
Diknas/ Pemerintah.
Dana Diknas Berupa :
v
Beasiswa yang ditujukan untuk siswa
v Bantuan Operasional Sekolah bagi siswa
yang benar-benar kurang mampu.
2.5.3
Mekanisme
Pemasukan Dana.
Semua pembayaran keuangan siswa dibayar kepada pihak sekolah melalui
bendahara dengan Buktinya yaitu kuitansi sebagai pegangan buat siswa.
2.5.4
Mekanisme
Pencairan Dana.
Cara
mencairkan dana melalui pengajuan daftar usulan kebutuhan sekolah oleh pihak
sekolah kepada yayasan dengan persetujuan ketua dan sekretaris yayasan. Yayasan
yang menaungi SMP Kertanegara ini adalah Yayasan Pendidikan Ilmu dan Karya
(YPIK) yang saat ini dipimpin oleh bapak Drs. R Aris pujangkoro, MM. Jika
pengajuan dana tersebut disetujui, maka pihak yayasan akan memberikan dana yang
akan dibutuhkan oleh pihak sekolah.
2.5.5
Mekanisme Penggunaan Dana
Ketersediaan
dana memegang peran yang sangat penting dalam rangka peningkatan sarana dan
prasarana yang dimiliki oleh pihak sekolah. Denga adanya dana yang memadai,
maka proses belajar mengajar akan dapat dilakukan dengan efektif dan efesiensi.
Pengalokasian dana adalahsebagai berikut :
a.
Dana Pembangunan (DP)
Dana yang
bersumber dari dana pembangunan (DP) dialokasikan untuk pembngunan fisik
sekolah.
b.
Dana SPP
Pengelolaan
dana yang bersumber dari SPP dialokasikan untuk ;
·
Kesejahteraan
para pegawai dan karyawan SMP Kertanegara berupa honorarium guru tidak tetap
(GTT) dan Honorarium kelebihan jam mengajar.
·
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
·
Kegiatan
siswa berupa OSIS, PMR, Paskibraka serta kegiatan ekstrakurikuler yang lain
·
Kegiatan praktikum
·
Perjalanan dinas
·
Kegiatan
pengajaran yang menunjang kurikulum.
c.
Dana Non-SPP
Pengelolaan
dana Non-SPP dialokasikan untuk :
v Uang ujian, baik ujian semester maupun
ujian ujian Nasional. Besarnya dana ditentukan sesuai dengan kebutuhan
(conditional)
v Outbond (Pembelajaran diluar jam sekolah)
v
Kunjungan / study tour
v
Dan lain-lain.
d.
Dana dari Pemerintah
Dana dari
pemerintah dipergunakan sesuai dengan pangalokasiannya. Dana- pemerintah
yang pernah SMP Kertanegara antara Lain :
·
Beasiswa
Bakat, diberikan kepada siswa-siswi yang berbakat dan berprestasi.
·
Beasiswa
ekonomi, diberikan kepada sisswa – siswa yang kurang mampu.
·
Biaya operasional sekolah (Bos)
Bos adalah
bantuan yang diberikan pemerintah yang dipperuntungkan dalam membantu siswa
yang kurang mampu dalam bidang ekonomi .
2.5.6
Mekanisme Pelaporan Kegiatan
Untuk
pelaporan, semua bukti pengeluaran keuangan sekolah dilaporkan ke Yayasan
pendidikan Ilmu dan Karya setiap satu bulan sekali. Format pelapornya telah
diterapkan oleh YPIK pelaporan ini meliputi : a)Dana pembangunan, b)SPP, dan c)Non
SPP.
2.6
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang ada
di SMP Kertanegara meliputi
1.
Tanah.
Luas tanah yang dikuasai
sekolah menurut stastus Pemilikan dan Penggunaan adalah sebagai berikut :
2.
Ruang
Di SMP Kertanegara terdapat
beberapa ruang, antara lain :
1.
Ruang kelas = 5 Ruang
2.
Laboratorium IPA = 1 Ruang
3.
Perpustakaan = 1 Ruang
4.
UKS = 1 Ruang
5.
Koperasi siswa = 1 Ruang
6.
BK = 1 Ruang
7.
Kepala sekolah = 1 Ruang
8.
Guru = 1 Ruang
9.
TU = 1 Ruang
10. Osis = 1 Ruang
11. Kamar
mandi siswa = 3 Ruang
12. Kamar mandi guru dan pegawai =
1 Ruang
13. Mushola = 1 Ruang
14. Gudang = 1 Ruang
3.
Perlengkapan sekolah.
Perlengkapan sekolah di SMP
Kertanegara meliputi
1.
Komputer
2.
Brankas
3.
Lemari
4.
Rak Buku
5.
Meja Guru \ TU
6.
Kursi Guru \ TU
7.
Meja siswa
8. Kursi siswa
2.6.1
Pengaturan dan Pendayagunaan Sarana dan
Prasaran
2.6.1.1
Laboratorium
Ruang Laboratorium dilengkapi
dengan peralatan pratikum, antara lain : Mikroskop, Termometer, alat peraga,
yang di tata dalam etalase kaca dan larutan kimia, pengawetan binatang, hasil
penelitian siswa yang ditata rapi dalam almari. Ruangan ini dolengkapi dengan
Whiteboard, beberapa meja panjang, beberapa kursi tanpa sandaran. Pengaturan
dan pendayagunaan laboratorium ini sesuai dengan fungsi dan kebutuhan bidang
studi oleh masing – masing guru bidang studi.
2.6.1.2
Perpustakaan
Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengatahuan dan informasi ini dilengkapi
dengan buku – buku teks berbagai bidang studi, kamus, buku – buku referensi,
majalah, Koran, computer, meja, kursi, dan rak buku. Ruangan ini selain sebagai ruang siswa membaca dan
meminjam buku terkadang digunakan sebagai ruangan belajar dan mengajar bidang
studi tertentu. Sirkulasi keluar masuk buku diatur dan dilayani oleh petugas
perpustakaan. Dan kebijakan pelayanan perpustakaan meliputi :
a)
Proses Peminjaman.
Setiap siswa yang meminjam buku diwajibkan membawa kartu tanda pelajar
dan dicatat dalam buku besar peminjaman dan kartu anggota perpustakaan yang
dilayani oleh petugas jaga.
b)
Proses Pengembalaian
Pengembalian buku langsung
diberikan pada petugas jaga dan kemudian dicatat dalam buku besar dan kartu
anggota. Perpanjangan peminjaman perjangka waktu satu minggu dengan proses sama
dengan peminjaman, dan peminjam bertanggung jawab mengganti buku yang hilang
atau rusak serta membayar denda apabila pengembalian buku melebihi jangka waktu
yang telah ditentukan.
c)
Anggaran Dana
Pembiayaan pengadaan buku
berasal dari pemerintah, yayasan, BP3, dan sumbangan buku dari para alumni.
2.6.2
Pengaturan
Penggunaan Alat – Alat Peraga
a.
Alat
peraga bidang studi tertentu.
Penggunaan alat peraga diatur
oleh masing-masing guru bidang studi yang menggunakan dan diletakan pada
tempatnya semula setelah pemakaian. Penggunaan alat peraga disesuaikan fungsi
dan kebutuhan masing-masing bidang studi yang akan menggunakan.
b.
Media Pengajaran
Sirkulasi pengunaan media pengajaran audio lingual, audiovisual dan audia
lingual- visual, diatur oleh petugas perpustakaan dan dapat digunakan oleh
semua bidang studi yang membutuhkan. Penggunaan media pengajaran audio visual –
lingual hanya dapat digunakan dalam ruangan perpustakaan saja.tetapi media
pengajaran audio lingual dan audio visual dapat digunakan di dalam kelas yang
membutuhkannya.
c.
Alat Pelajaran Keterampilan
SMP Kertanegara membekali
siswa dengan ketrampilan-ketrampilan sebagai pengetahuan dan ilmu yang dapat
langsung diterapkan. Ketrampilan itu terdiri dari:
1.
Ketrampilan mengajar computer
Pengajar computer diberikan
kepada siswa kelas ??? semester I dan II
2.
Ketrampilan elektro
3.
Keterampilan berorganisasi
Organisasi berfungsi sebagai
serana untuk menyalurkan bakat siswa sekaligus bekal pengelaman bagi siswa
dalam menghadapi berbagai macam permasalahan social dan lingkungan.
Organisasi-organisasi tersebut OSIS, dengan fasilitas 1 ruang dilengkapi dengan
2 lemari, papan pengumuman, papan struktur organisasi, sebuah karpet, mesin
ketik, bendera dan sebagainya. PMR dengan fasilitas 1 ruangan antara lain
dilengkapi dengan buku-buku materi slyer, lemari, kotak P3K 1 set, karpet,
tandu, mitela, pengukur tinggi badan, timbang badan. KOPSIS dengan fasilitas 1
ruangan dilengkapi dengan3 buah estalase, kulkas 2 buah, kursi 6 buah dan meja.
Paskibra, dengan fasilitas 1 ruangan dilengkapi dengan saund system, bendera
Merah Puti, papan struktur organisasi, papan mimbar dan lapangan multi fungsi.
4.
Prasarana dan sarana olahraga
5.
Ruang kamar mandi
2.7
Hubungan
Masyarakat
Humas SMP Kertanegara beranggotakan coordinator saja dan untuk
melaksanakan program kerjanya, coordinator humas dibantu oleh coordinator lain,
diantaranya : coordinator kesiswaan, serana dan prasarana serta coordinator
kurikulum.
Humas SMP Kertanegara dibagi
menjadi dua bagian., yaitu :
- Hubungan Internal Publik
Hubungan internal public
bertujan untuk menciptakan kondisi yang harmonis atau keluarga yang harmonis
antara guru ataupu karyawan yang berada di SMP Kertanegara. Hubungan internal
public terjadi pada saat : pendaftaran
Siswa Baru, pengambilan Raport, Panggilan Sekolah, Inisiatif orang tua, / wali
Murid.
Kegiatan hubungan internal
public ini antar lain :
- Humas
bertindak sebagai mediator antara guru dengan guru serta merencanakan
programyang mungkin dikembangkan dari hubungan ini
- Humas
bertindak sebagai mediator antar guru dengan pegawai tata usaha serta
merencanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
- Humas
bertindak sebagai mediator antar guru dengan petugas Bimbingan dan
Penyuluhan (BP), serta merncanakan program yang mungkin dapat
dikembangkan dari hubungan ini
- Humas bertindak sebagai mediator antar
staf sekolah dengan wali murid, serta merncanakan program yang mungkin
dapat dikembangkan dari hubungan ini
- Humas
bertindak sebagai mediator antar guru dengan murid, serta merncanakan
program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
- Humas
bertindak sebagai mediator antar murid dengan murid, serta merncanakan
program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
- Hubungan Eksternal Publik
Hubungan
ekternal public bertujuan untuk meningkatkan jalinan kepercayaan masyarakat
terhadap SMP Kertanegar
Kegiatan hubungan eksternal
public ini antar lain :
a.
Puskesmas
Unit mengatasi penggunaan
kesehatan siswa, guru, dan kepegawaian
b. Polres /
Polsek / Kodim / Dodik Bela Negara.
Untuk pembinaan kedisiplinan siswa,
melalui kegiatan PBB
c.
Jasa Raharja
Unit mengantisipasi kecelakaan
pada siswa.
d.
Ikip Budi Utomo Malang .
Sebagai lembaga yang dipercaya
untuk praktek lapangan para mahasiswa.
e.
Kecamatan
Terlibat kegiatan yang diadakan pihak kecamatan antara lain ; Upacar 17
agustus, kegiatan UKS dan lain-lainnya.
f.
Prima Gama.
Mengadakan
bim bel kelas IX dan mengadakan try out kelas IX.
2.8 Bimbingan dan Konseling
2.8.1 Pengertian bimbingan dan konseling
Bimbingan adalah merupakan
proses pemberian bantuan kepada sesorang atau kelompok orang secara
terus-menerus dan sistematis oleh guru. Pembimbing agar individu atau kelompok
individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan selama
ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri
yaitu :
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungannya
sebagaimana adanya.
b. Menerima diri sendiri dan lingkungannya
secara positif dan dinamis
c.
Mengambil keputusan
d.
Mengarahkan diri sendiri
e.
Mewujudkan diri sendiri
Sedangkan konseling merupakan suatu upaya bantuan yang
dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dengan klien yang
berisi usaha laras, unik humanis (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana
keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh
konsep diri sendiri dalam memperbaiki diri sendiri dalam memperbaiki tingkah
lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.
2.8.2
Prinsip-Prinsip
Bimbingan dan Konseling
1.
Prinsip Umum
a. Sikap dan tingkah laku individu terbentuk
dari segala aspek kepribadian yang unik.
b. Memahami perbedaan individual dari pada
individu-individu yang dibimbing untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai
dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c. Bimbingan harus pada individu yang
dibimbing.
d. Masalah yang tidak dapat terselehsaikan
disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan
berwenang melakukannya.
e. Bimbingan harus dimulai dengan
identivikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f. Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan
kebutuhan individu dan masyarakat.
g. Program bimbingan harus sesuai dengan
program pendidikan di sekolah yang bersangkutan
h. Pelaksanaan program bimbingan harus
dipimpin oleh petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup
bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersediamempergunakan
sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
i.
Terhadap
program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian untuk mengetahui sampai
dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan
dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.
Prinsip Khusus.
a. Prinsip-Prinsip yang Berkenaan dengan
Sasaran Layanan
1
Melayani
semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status
ekonomi.
2
Berurusan
dengan pribadi dan tigkah laku yang unik dan harmonis serta dinamis.
3
Memperhatikan
sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4
Memberikan
perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok
pelayanan
b. Prinsip-Prinsip yang berkenaan dengan
permasalahann individu.
1. Berurusan dengan hal-hal yang menyangkut
pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyelesaian dirinya di rumah,
dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2. Kesenjangan social, ekonomi, dan
kebudayaanmerupakan factor timbulnya masalah individu dan kesemuanya menjadi
perhatian utama pelayanan bimbingan.
c. Prinsip-Prinsip yang Berkenaan dengan
Program Pelayanan :
1
Merupakan
bagian Integral dari pendidikan dan pengembangan indifidu
2
Harus
fleksibel di sesuaikan dengan kebutuhan indifidu, masyarakat dan kondisi
lembaga.
3
Disusun
secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang
tertinggi
4
Terhadap
isi dan pelaksanaanya perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
d. Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan
pelaksanaan layanan :
1
Harus
diarahkan untuk pengembangan indifidu yang akhirnya mampu membimbing diri
sendiri dalam menghadapi permasalahan.
2
Dalam
prosesnya keputusan yang diambil dan dilakukan oleh indifidu, hendaknya atas
kemauan indifidu itu sendiri.
3
Permasalahan
indifidu harus di tangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relefan dengan
permasalah yang dihadapi.
4
Kerjasama
antara pembimbing guru dan orang tua untuk menentukan hasil pelayanan
bimbingan.
2.8.3
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
1.
Pencegahan (Preventif)
Merupakan
usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan dalam
fungsi ini berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah
yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatannya dapat berupa program
orientasi, program bimbingan karier dan sebagainya .
2.
Fungsi Pemahaman
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak – pihak tertentu sesuai
dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup
a.
Pemahaman tentang diri siswa.
b.
Pemahaman tentang lingkungan siswa.
c. Pemahaman tentang lingkungan ysng lebih
luas.
3.
Fungsi Perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan
konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai
permasalahan yang dialami oleh siswa.
4.
Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan.
Fungsi ini berarti bahwa
layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam
memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan
berkelanjutan. Dalam funsi ini hal – hal yang dipandang positif dijaga agar
tetap baik dan mantap.
2.8.4
Tujuan
Bimbingan dan Konseling
1.
Tujuan Umum.
Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah membantu
siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya dan memilih serta menyesuaikan
diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan
tuntutan dunia kerja. Tujuan umum
bimbingan penyuluhan dan bimbingan karir adalah memandirikan peserta didik dan
mengembang potensi mereka secara optimal.
2.
Tujuan kusus.
Secara kusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan
untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan – tujuan perkembangan meliputi
:
a.
Aspek bimbingan pribadi social daimaksudkan untuk
mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi social dalam mewujudkan pribadi
yang taqwa, mandiri, dan bertanggung jawab.
b. Aspek bimbingan belajar dimaksudkan untuk
mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
c. Aspek bimbingan karir dimaksudkan untuk
mewujudkan pribadi pekerja yang produktif
2.8.5
Azas – azas
Bimbingan dan Konseling
1.
Azas kerahasiaan.
Dalam hal
ini masalah yang dihadapi oleh seorang siswa tidak akan diberitahukan kepada
orang lain yang tidak berkepentingan. Azas kerahasiaan merupakan azas kunci
dalam upaya bimbingan dan konseling jika azas ini benar – benar dijalankan,
maka penyelenggara akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan
bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh para siswa. Dan jika
sebaliknya maka layanan bimbingan dan konseling akan tidak mempunyai arti lagi
bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa.
2.
Azas kesukarelaan
3.
Azas keterbukaan
Bimbingan
dan konseling yang efisien, hanya berlangsung dalam suasana kerterbukaan. Baik
yang di bimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Kerterbukaan ini bukan
hanya sekedar bersedia menerima saran – saran dari luar tetapi dalam hal ini
lebih penting masing – masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk
kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
4.
Azas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui
upaya bimbingan ialah masalah – masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang),
bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di
masa mendatang.
5.
Azas Kemandirian
Dalam memberikan layanan para petugas hendaknya
selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan
hendaknya orang yang dibimbing itu menjadi tergantung pada orang lain,
khususnya para pembimbing
6.
Azas Kegiatan
Hasil –hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan
sendirinya tetapi harus diraih oleh indifidu yang bersangkutan. Para pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya
menimbulkan suasana indifidu yang dibimbing itu mampu menyeleggarakan kegiatan
yang dimaksud.
7.
Azas Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjadinya perubahan pada diri indifidu yang dibimbing yaitu, perubahan tingkah
laku ke arah yang lebih baik.
8.
Azas Keterpaduan
Layanan
bimbingan dan konseling, memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing.
Selain itu juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.
Jangan sampai aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan
dengan aspek layanan yang lain.
9.
Azas Kenormatifan
Usaha
layanan bimbingan dan knseling tidak boleh bertentangan dengan norma – norma
yang berlaku.
10. Azas
Keahlian
Usaha
layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan
mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Azas keahlian ini akan menjamin
keberhasilannya dan selanjutnya usaha bimbingan dan konseling akan menaikan
kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling .
11. Azas
Alih Tangan
Asaz ini mengisartkan bahwa seorang petugas bimbingan
dan konseling sudah menggerakan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum
dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien
tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12. Azas
Tut Wuri Handayani
Azas ini menuntut agar layanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan adanaya pada waktu siswa mengalami masalah dan
menghadap pembimbing saja, namaun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan
konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
SMP Kertanegara adalah sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana yang
cukup lengkap, baik dari segi media, gedung, tenaga pengajar dan lain – lain. Sehingga SMP Kertanegara memperoleh status
terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Dengan status yang
diperoleh ini, tentunya sekolah patut berbangga sehingga pada akhirnya dapat
meningkatkan kualitas layanan pedidikan.
SMP
Kertanegara mempunyai perangkat – perangkat sebagai berikut :
- Struktur organisasi yang jelas
- Perangkat
kurikulum yang sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2008 sehingga mampu menjawab tuntutan zaman di bidang pendidikan
- Kesiswaan
yang menerapkan kedisiplinankepada siswa, sehingga SMP Kertanegara terkenal sekolah yang
sangat disiplin
- Sistem
kepegawaian yang jelas untuk merekrut pegawai yang baru
- Sistem keuangan yang trasparan
- Sarana
dan prasarana pendidikan yang cukup lengkap sehingga proses belajar
mengajar dapat berjalan dengan lancer.
- Sistem
hubungan masyarakat yang dapat menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak
terkait.
- Sistem
bimbingan dan penyuluhan untuk melayani siswa dalam menyelesaikan setiap
masalah yang dialami sekarang ini.
3.2 Saran
a.
Bagi Kepala Sekolah
1. Hendaknya senantiasa tetap menjalin dan
meningkatkan hubungan baik dengan berbagai pihak yang terkait dengan
pendidikan, sehingga proses pendidikan di sekolah bisa berlajan dengan lancer.
2. Menjadi Edukator, maneger, Administrator, dan supervisor (EMAS)
b.
Bagi Guru
1. Hendaknya guru menggunakan metode
pengajaran yang variatif,sehingga dapat membuat siswa lebih termotifasi dalam
belajar.
2. kreatif dalam menciptakan media
pembelajaran yang sederhana dan tepat
untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
3. hendaknya tidak hanya mengajar tetapi
memfungsikan diri sebagai Pendidik.
c.
Bagi Karyawan
1. Hendaknya bekerja secara professional
untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
2. Ikut menciptakan iklim yang indusif bagi
kegiatan belajar mengajar.
3. mempermudah birokrasi yang ada disekolah.
d.
Bagi Staf Bimbingan dan Konseling
1
Meningkatkan pelayanan terhadap siswa, sehingga siswa
yang lebih terbuka untuk menyampaikan masalah yang dialami.
2
Menjalin
komunikasi yang baik dengan para orang tua siswa, sehingga permasalahan siswa
yang terjadi di luar sekolah dapat dicarikan solusi yang tepat.
e.
Bagi Pemerintah
1. Memberikan dana yang cukup bagi kegiatan
belajar mengajar di sekolah – sekoalah, baik sekolah negeri maupun swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar