Halaman

Rabu, 28 Maret 2012

Laporan PPL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang.
Sumber daya manusia yang baik dan profesional sangat dibutuhkan diera globalisasi seperti sekarang ini. Untuk mendapatkannya, perlu adanya berbagai pengalaman yang nyata dilapangan untuk memadukan antara teori yang didapat dibangku kuliah dengan praktek dilapangan agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat.
Proses penyiapan para guru yang profesional memerlukan pengetahuan teoritis dan penerapan berbagai komponen mengajar. Upaya memadukan latar belakang pendidikan para calon guru dan teori-teori yang terkait dengan komponen-komponen pembelajaran yang telah dipelajari melalui berbagai kegiatan perkuliaan yang bersifat teoristik( pengetahuan) maupun praktis serta Praktik Pengalaman Keguruan (PPK).
Praktik Pengalaman Keguruan (PPK) merupakan penerapan berbagai komponen yang terkait dengan komponen pengajaran dan latar belakang disiplin ilmu peserta dalam praktik pembelajaran di kelas / sekolah yang disesuaikan dengan latar belakang disiplin ilmu praktikan. Melalui kegiatan PPK ini mahasiswa dapat belajar dan berlatih secara langsung tentang fungsi dan tugas guru dalam mengajar dan membimbing siswa, mengatasi kesulitan belajar siswa, dan memahami pelaksanaan manajemen sekolah.

1.2   Pengertian.
Praktik Pengalaman Keguruan di sekolah merupakan kegiatan intrakurikuler yang dilaksanakan mahasiswa kependidikan yang mencakup kegiatan menyusun persiapan mengajar (desain pembelajaran) membimbing siswa, pengolahan kelas, diskusi hasil observasi teman sejawat dan kegitan – kegiatan lain yang berhubungan dengan pengelolaan sekolah.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, PPK dapat diartikan sebagai salah satu program dalam pendidikan pra-jabatan guru yang dirancang khusus untuk menyiapkan para calon guru menguasai kemampuan mengajar yang terintegrasi dan utuh, berupa kegiatan pengenalan berbagai kegiatan sekolah  dan mekanisme pengelolaannya, baik yang menyangkut  segi edukatif, administratif, maupun bimbingan konselin dibawah pengarahan dan koordinasi kepala sekolah. Sehingga setelah menyelesaikan pendidikan tersebut dan diangkat menjadi guru, mereka siap mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai guru yang profesinal dan berdedikasi tinggi terhadap kemajuan pendidikan

1.3   Tujuan
Tujuan dan studi menejemen pengelolaan sekolah (istilah lain PPK) adalah agar mahasiswa program pendidikan sebagai guru dapat mengenal secara langsung tentang berbagai aspek menejemen sekolah dan mekanisme pengelolaannya serta dapat memperluas wawasannya tenntang struktur organisasi sekolah tersebut, sehingga mahasiswa sebagai calon guru mampu melaksanakan tugasnya sebagai guru disekolah menengah.
Adapun tujuan PPK adalah mempersiapkan calon guru sekolah menengah agar :
a.       Mengenal secara cermat lingkungan fisik, administrasi, serta akademik sosial sekolah menengah tempatnya
b.      Mampu menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa yang akan diajarinya.
c.       Mampu menyiapkan dan mengatur fasilitas fisik yang diperlukan dalam mengajar.
d.      Menguasai ketrampilan dasar mengajar.
e.       Mampu menerapkan berbagai kemampuan keguruan secara utuh dan terintegrasi dalam situasi nyata di sekolah menengah dibawah pengarahan para guru pembimbing.
f.       Mampu mengambil pelajaran dari penghayatan dan berbagai pengalaman selama latihan melalui refleksi.
g.      Mau berinteraksi dengan tengan sejawat atau kelompok professional keguruan untuk memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas keguruan.
h.      Mau mengambil bagian dalam kegiatan ekstrakurikuler yang akan membawa nama baik sekolah.
Dengan berbagai tujusn diatas, diharapkan para peserta PPK, para pengelolah, dosen pembimbing, dan mahasiswa akan mempunyai gambaran yang jelas akan tugas-tugas yang harus dijalankan selama PPK.
1.4   Bahan Kegiatan Sekolah
Berbagai unsur yang terkait dalam kegiatan administrasi dan pengelolaan sekolah merupakan suatu proses yang integral, oleh karena itu kami merumuskan berbagai unsur kegiatan sekolah yang akan dikemukakan uraiannya secara terperinci dalam bab-bab berikut ini.
a.       Organisasi sekolah meliputi : sejarah singkat berdirinya SMP Kartika IV-9, struktur organisasi sekolah dan tugas-tugasnya.
b.      Kurikulum, meliputi : Kurikulum SMP Kartika IV-9,  sekarang, rancangan pengajaran,  program tahunan, program semester, satuan pelajaran, pelaksanaan penilaian, laporan kemajuan belajar siswa serta berbagai kebijakan sekolah dalam bidang pengajaran.
c.       Kesiswaan, meliputi : perancanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru, pencatatan presensi siswa, pengaturan pembinaan tata tertib, mutasi sekolah, lulusan, kegiatan ekstrakurikuler, dan kebijakan sekolah dibidang kesiswaan.
d.      Kepegawaian, meliputi : mekanisme pengadaan, pengangkatan, kenaikan pangkat dan mutasi pegawai, peraturan disiplin pegawai, kesejahteraan, pembinaan, dan pengembangan pegawai, pemberhentian atau pension pegawai, dan kebijakan sekolah di bidang kepegawaian.
e.       Keuangan, meliputi : sumber keuangan sekolah, mekanisme pencairan dan pengelolaan dana, serta kebijakan sekolah dibidang keuangan.
f.       Sarana dan Prasarana, meliputi : perencanaan, pengaturan, pengawasan, pemeliharaan, pelaksanaan inventaris, serta kebijakan sekolah dibidang sarana dan prasarana.
g.      Hubungan masyarakat, meliputi : hubungan kerja sama dengan dewan sekolah, usaha pendayagunaan sumber daya lingkungan serta kebijakan sekolah dibidang hubungan masyarakat.
h.      Bimbingan dan Penyuluhan, meliputi : penyusunan dan pelaksanaan program, bimbingan, penyuluhan dan konseling.
BAB II
ISI
2.1          Organisasi Sekolah
2.1.1        Sejarah Singkat Berdirinya SMP Kertanegara malang
SMP Kertanegara adalah lembaga pendidikan yang bernaung dibawah yayasan pengembangan ilmu dan karya (YPIK) yang mengelolah empat lambaga yaitu STIKMA, STIP, SMA, dan SMP. Didirikan pada tahun 1990, termasuk diantara pendirinya adalah Drs.R. Aris Pujangkoro, MM yang sampai saat ini menjabat sebagai ketua yayasan pendidikan Kertanegara Malang saat ini berdiri ditanah milik yayasan dengan alamat Jl. Cengger Ayam 1 / 5 Malang.
2.1.2        Personalia Organisasi SMP Kertanegara.
Kepala Sekolah                                   : Drs. Yuliono,  MSc
Wakil Kepala Sekolah                         : Drs. Moh Irianto
Kepala Tata Usaha                              : Hj. Liliek Sudarwati S.Pd.
  Diah Sukawati SE
                                                              Arif Hariono.
Koordinator Kesiswaan                      : Drs. Moch Hurri
Koordinator Kurikulum                      : Dra. Nanik Setyaningrum
Koordinat Humas                               : Drs. Moch Hurri
Koordinator Bk / Bp                           : Dra. Nurmawati
Koordinator Perpustakaan                  : Dra. Sustiani
Koordinator Sarana  dan Prasarana    :Kepala sekolah dan penanggung laboratorium.
Ketua Koperasi                                   : Dra. Sugeng Rianik
  Reni Imbawati, S.Pd.


2.1.3        Fungsi dan Tugas Pengelolaan Sekolah
1.        Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi dan bertugas sebagai edukator, Manejer, Administrator, dan Supervisor (EMAS).
·         Selaku Eduklator, kepala sekolah bertugas melaksanakan proses pembelajaran secara efektif dan efesien.
·         Kepala sekolah selaku Manejer mempunyai tugas :
a.       Menyusun perencanaan
b.      Mengorganisasikan kegiatan.
c.       Mengarahkan kegiatan
d.      Mengkoordinasikan kegiatan
e.       Melaksanakan pengawasan
f.       Mengevaluasi kegiatan
g.      Menentukan kebijakan
h.      Mengadakan rapat
i.        Mengambil keputusan
j.        Mengatur Proses Belajar Mengajar.
k.      Mengatur administrasi ketatausahaan, siswa , sarana dan prasarana, dan keuangan atau RAPBS.
l.        Mengatur OSIS
m.    Mengatur Hubungan Sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
·         Kepala Sekolah selaku Administrasi bertugas menyelenggarakan Administrasi.
v  Perencanaan                                                            
v  Pengorganisasian                                         
v  Pengarahan                                      
v  Pengkoordinasian
v  Pengawasan
v  Kurikulum
v  Kesiswaan
v  Ketatausahaan
v  Kantor
v  Keuangan
v  Ketenangan, dan lain-lainnya.
·         Selaku supervisor, kepala sekolah bertugas menyelenggarakan supervise berkenaan dengan :
ü  PBM
ü  Kegiatan Bimbingan dan Konseling
ü  Kegiatan Ekstrakurikuler
ü  Kegiatan kerja sama dengan masyarakat  dan instansi terkait.
ü  Kegiatan sarana dan prasarana
ü  Kegiatan OSIS
ü  Kegiatan 6 K
ü  Wakil Kepala sekolah.
2.        Wakil kepala sekolah membawa kepala sekolah dalam kegiatan kegiatan sebagai berikut :
a.       Penyusun rencana, pembuatan program kegiatan dan program pelaksanaan
b.      Pengorganisasian
c.       Pengaraahan
d.      Ketenangan
e.       Pengkoordinasian dan pengumpulan
f.       Penilaian
g.      Identifikasi dan pengumpulan
h.      Penyusun laporan
3.        Tugas  Guru, BP, Wali Kelas, dan Koordinator ruangan serta Kegiatan Sekolah.
a.       Membuat program pengajaran, Analisis materi  pelajaran, Program tahunan, Program Semester, Program Satuan Pelajaran, Program Rencana Pengajaran, Program Mingguan Guru, Lembar Kerja Siswa, Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran.
b.      Melaksanakan kegiatan penilaian belajar, ulangan harian dan semester atau tahunan.
c.       Melaksanakan analisis hasil ulangan harian.
d.      Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
e.       Mengisi daftar nilai siswa
f.       Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar.
g.      Membuat alat pelajaran.
h.      Menciptakan karya seni
i.        Mengukuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum.
j.        Melaksanakan tugas tertentu disekolah
k.      Mengadakan pengembangan bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
l.        Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
m.    Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
n.      Mengatur kurikulum.
2.2          Kurikulum
2.2.1        Kelengkapan Kurikulum Sekolah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran sertacara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan pendidikan tertentu ini meliputi  tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disususn oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada didaerah.
Pengembangan kurikulum ini mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar pendidikan ini meliputi standar isi, proses, kompetensi tamatan, tenaga kependidikan,sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar kepedidikan nasionala tersebut, yaitu Isi dan Standar Kompetensi Lulusan merupakan factor terpenting atau sebagai acuan utama bagi satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum.
Pada Sekolah Menengah Pertama Kertanegara, kurikulum yang digunakan adalah kurikulum 2007 atau yang biasa disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dengan model pembelajaran lesson study. Hal ini merupakan langkah awal menuju kesempurnaan pelaksanaan kurikulum, khususnya bagi SMP Kertanegara.
Undang-undang Repoblik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional dan pengaturan pemerintah Repoblik Indonesia nomor 9 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan pendidikanmengarurtkan kurikulum pada 2007 (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah diatur oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada panduan yang disusun kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
2.2.2        Kelender Akademik
Pada setiap sekolah dapat menyusun Kelender Akademik sesuai dengan kebutuhan sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat itu sendiri, dengan memperhatikan kelender pndidikan sebagaimana yang telah dimuat dalam Standar Isi
Kelender akademik SMP Kertanegara sebenarnya sama dengan sekolah-sekolah lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat (Badan Standar Nasional Pendidikan). Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, SMP Kertanegara merupakan “Full Day School” dimana proses belajar mengajar hari Senin samapai hari Jumad, sementara hari Sabtu adalah kegiatan pengembangan diri. Kegiatan ini digunakan sebgai upaya sekelompok mengembangkan potensi siswa dengan agenda acara seperti ekstrakurikurel. Untuk hari Senin, selasa dan rabu pada jam 07 – 13.00 WIB khusus hari senin dengan agenda acara pada jam pertama adalah Upacara Bendera dan 15 menit Brrefing oleh guru masing-masing. Kamis, dan jum’at dimulai pada jam 07.00 – 11.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu, kegiatan pengembangan diri mengunakan 2 jam pelajaran diluar jam regular. Pembagaian jam ini pada awalnya 8 jam pelajaran menjadi 10 jam pelajaran (ada penambahan 2 jam pelajaran). Penambahan untuk beberapa mata pelajaran disesuaikan dengan kedalam materi dan kebijaksanaan dari sekolah.
2.2.3        Program Tahunan/Semester, Pembagain Tugas Guru dan  Jadwal Pelajaran
Sebelum proses belajar mengajar dilakukan, pihak sekolah membagi tugas-tugas untuk guru. Untuk tahun ajaran 2010/2011 dilaksanakan pembagaian tugas guru yang telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh sekolah  mengenai tugas guru disesuiakan dengan kapasistas dan kemampuan tugas.
Table 3.1 Daftar Pembagaian Guru Bidang Studi
No
Nama
Bidang Studi
Kelas


  X
  XI
  XII
1

PKn



2

Agama Islam



3

Bahasa dan Satra Indonesia



4

Sejarah



5

Bahasa Inggris



6

Penjaskes



7

Matematika



8

Kimia



10

Biologi



11

Sosiologi



12

Geografi



13

Pen. Seni



14

BK/BP



15

Ekonomi



Dalam mengolah kelas setiap guru mempertimbangkan jadwal kegiatan belajar mengajar dengan kegiatan hari libur sekolah dan libur nasional. Maka dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dibuat program efektif untuk mengetahui waktu yang efektif pada proses pembelajaran.
2.2.4        Struktur Program Sekolah dan Usaha Program Kurikulum SMP Kertanegara Malang
Setiap kelas memiliki jam pelajaran dalam 1 minggu (senin sampai Sabtu)  40 jam dengan 1 jam mempunyai waktu 40 menit dan untuk hari sabtu 2 jam pelajaran diluar jam regular digunakan sebagai kegiatan pengembangan diri. Di SMP Kertanegara Malang ada penambahan jam pelajaran yang dimasukan di dalam jam pelajaran regular untuk beberapa mata pelajaran. Penambahan ini bertujuan untuk kedalaman materi dan berdasarkan kebijakan sekolah. Penambahan waktu atau jam tersebut antara lain :
a.             Matrikulasi : matematika, bahasa inggris, Kimia.
b.            Persiapan UNAS : Matematika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Ekonomi, Akuntansi.
Penggunaan kurikulum di SMP Kertanegara Malang menggunakan kurikulum 2007 (KTSP) dengan model pembelajaran lesson study. Hal ini telah dipaparkan di bab 1.

2.2.5        Pelaksanaan pembelajaran
2.2.5.1    Pelaksanan Penyusunan Recana Pembelajaran
            Dalam penyusunan Persiapan mengajar para guru mata pelajaran wajib membuat program  Tahunan (PROTA), Program Semester ( PROMES), Satuan Pelajaran, Analisis Materi Pelajaran (AMP) Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang secara keseluruhan dibuat oleh guru bidang studi masing-masing sebelum awal ajaran baru.
2.2.5.2        Pelaksanaan Penilaian Meliputi Jenis, Bentuk, dan Kriteria.
Pelaksanaan penilaian yang dipergunakan SMP Kertanegara tidak hanya difokuskan pada hasil Ulangan Harian (UH), Ujian Tengah Semester (UTS), dan Ujian Semester saja, tetapi juga tugas harian dan aktifitas keseharian siswa berkaiatan dengan kompetensi dasar  Yaitu kognitif, psikomotorif, dan afektif. Ulangan harian biasanyadiberikan pada saat guru mata pelajaran menyelesaikan satu sub pokok bahasan. Tugas juga mempengaruhi penilaian dan dapat dipresentasikan mencapai 25% dari nilai harian. Selain itu biasanya guru jugamenerapkan system penilaian quis yang dapat dilakukun pada akhir pembelajaran dengan bobot penilaian sama dengan format penilaian siswa disusun (terlampir)
Nilai Rapot : NR =
           

Ket : NH = Rerata Nilai Ulangan Harian
NH =

          
UTS = rerata nilai Ujian tengah semester.
UH = Nilai Ulangan harian.
T =  Tugas Harian
2.2.5.3        Pengaturan Laporan  Kemajuan Belajar Siswa.
Laporan kemajuan siswa diperoleh berdasarkan pemantauan nilai ulangan harian , nilai tugas, nilai ujian tengah semester, nilai ujian semester yang telah diolah dan dimasukan kedalam raport. Pengaturan laporan kemajuan belajar siswa berupa : pengembangan diri siswa, akhlak dan kepribadian, ketidakhadiran.
2.2.6    Supervisi dan Kebijakan Sekolah
2.2.6.1 Supervisi Oleh Kepala Sekolah
            Pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah dilakukan dalam 2 tahap, yaitu tahap internal dan eksternal. Tahap internal merupakan tahap antara rumpun untuk masing-masing pelajaran dan pengelolaannya diatur oleh SMP kertanegara sendiri. Tahap eksternal merupakan tahap yang relasinya dengan SMP lain dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan transfer ilmu untuk masing-masing pelajaran.
            Biasanya pengelolaan dalam tahap internal dan eksternal dirangkai dalam satuan Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP).untuk SMP kertanegara pelaksanaan tahap internal dan eksternal telah dilakukan atau ytelah terlaksana dalam acara Lesson Study.
2.2.6.2    Kebijakan Sekolah di Bidang Pengajaran
Mengingat banyaknya jumlah mata pelajaran dan jumlah jam pelajaran yang terbatasserta adanya hari pengembangan diri menyebabkan adanya kebijakan baru antara lain:
a.       Memberikan jam pelajaran berupa matrikulasi yang berorientasi terhadap peningkatan pemahaman konsep pelajaran. Pelaksanaan matrikulasi diberikan pada kelas VII dan mata pelajaran yang dijadikan matrikulasi adalah kimia, matematika, dan bahasa inggris. Sedangkan untuk kelas IX diberi pemantapan materi UNAS.
b.      Program pengembangan diri dilakukan pada hari sabtu.
c.       Berorientasi terhadap keprofesionalan guru, guru diberikan hak untuk menyusun perencanaan pengajaran secara berkelompok dan mengirimkan guru sesuai dengan bidangnya untuk mengikuti seminar atau penataan.
2.3                Kesiswaan
Salah satu bagian yang penting dalam sebuah struktur sekolah adalah urusan kesiswaan. Urusan kesiswaan ini menangani beberapa bidang antara lain :
2.3.1        Perencanaan Penerimaan Siswa Baru.(PSB)
SMP Kertanegara menerima siswa pada tahun ajaran baru dengan system PBS (Penerimaan Siswa Baru). Dalam system PSB ini dilalui dalam beberapa tahap antara lain :
  1. Persiapan
Dalam tahap ini langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu dengan mengadakan pembuatan brosur, pembuatan Notebook dan Map, pembuatan spanduk dan ijinan kepada pihak yang bersangkutan.
  1. Pelaksanaan
Dalam tahap pelaksanaan ada bebrapa yang dilaksanakan yaitu “
    • Pemasangan Spanduk
    • Penyebaran Brosur dan notebook ke Sekolah Dasar (SD)
    • Penerimaan siswa baru yang dimulai pada bulan juni sampai bulan juli.
Dalam penerimaan calon siswa mengambil formulir yang telah disediakan oleh sekolah yang selanjutnya akan mendapatkan nomor masuk. Selain itu para calon siswa harus  melengkapi administrasi pertama kali dengan melampirkan pas fot, fotokopi STTB, DANEM, Bukti –bukti lsin berserta formulir yang telah dilengkap.
2.3.2        Kehadiran Siswa (Presensi).
Untuk menciptakan ketertiban disekolah, siswa diberikan aturanteknis tat tertib sekolah. Setiap hari ada dua orang pamong piket yang selalu siap diruang piket. Presensi dilakukan tiap pagi hari  dan setiap jam pelajaran berlangsung. Pelaksanaan presensi pada pagi hari dikelas  adalah ketua kelas dengan aturan :
·         Presensi dilakukan mulai jam pertama sampai dengan jam terakhir yang kemudian akan direkap oleh petugas piket.
·         Setiap minggu hasil rekap dilaporkan kepada koordinator kesiswaan yang diketahui oleh wali kelas yang selanjutnya akan dilakukan pembinaan bagi siswa yang memiliki presensi yang bermasalah.
2.3.3        Tata Tertib Siswa
Tata tertib adalah tatalaksana dan ketertiban atau segala sesuatu yang berkenaan dengan peraturan sekolah dan harus dipatuhi oleh warga sekolah (siswa). Beberapa peraturan tersebut antara lain :
a.       Pakaian
ü  Senin dan Selasa : seragam putih-putih, sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos.
ü  Rabu dan Kamis : seragam putih- biru, sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos dan mengenakan dasi.
ü  Jumat dan Sabtu : seragam Pramuka, sepatu hitam polos, kaos kaki putih polos.


Sansksi Pelanggaran.
  1. Siswa terlambat.
Siswa yang datang melebihi jan 07.00 dinyatakan terlambat dengan ketentuan:
1 x  ─ belajar
2 x  ─ membersihkan kamar Mandi
3 x ─ membersihkan kamar mandi dan membuat surat pernyataan
4 x ─ membersihkan kamar mandi, surat pernyataan, pemanggilan orang tua. Sanksi sama dengan satu kali alpha.
b.      Siswa keluar saat pergantian jam pelajaran.
Siswa hanya diperbolehkan keluar dari kelas saat jam pelajaran berlangsung apabila dalam keadaan mendesak dan bergantian satu persatu.
c.       Tidak Masuk Tanpa Keterangan
No
Jumlah
Sanksi
Keterangan
1
1 – 3 x
Membuat surat pernyataan
Sanksi berlaku untuk satu semester.
2
4 x
Pemanggilan orang tua
3
5 x
Peringatan dan skorsing
4
6 x
Pembinaannbersama dan skorsing
5
7 x
Dikembalikan ke orang tua
d.      Sanksi siswa
Peraturan atau tata tertib ini di sosialisasikan selama satu bulan jika ada pelanggaran maka dicatat di buku tata tertib siswa dan disita oleh piket (bagi seragam yang tidak sesuai peraturan ) dengan konsekuensi penambahan skor pelanggaran :





No
Skor
Bentuk Sanksi
1
1 – 15
Dibina
2
16 – 30
Panggilan orang tua/ wali dan membuat surat pernyataan
3
31 -50
Panggilan orang tua/ wali dan membuat surat pernyataan yang bermaterai
4
51 – 75
Panggilan orang tua / wali dan membuat surat pernyataan yang bermaterai dengan sanksi skorsing 3-5 hari dan dapat belajar ditempat khusus di lungkungan sekolah sesuai dengan yang ditentukan.
5
76 – 90
Panggilan orang tua/ wali dan membuat sutar pernyataan dengan sanksi dikembalikan kepada orang tua / wali sementara dengan waktu yang ditentukan sekolah.
6
91 - 100
Panggilan orang tua/ wali dan membuat pernyataan bermaterai dengan sanksi dikembalikan kepada orang tua untuk selamanya.
e.       Lain- lain
Setiap awal pelajaran, dibiasakan untuk berdoa bersama dan memberi hormat kepada pamong begitu pula saat pelajaran berakhir. Guru tidak diperkenankan melaksanakan PBM pada jam istirahat kecuali melanjutkan ulangan atau praktikum.
f.       Petugas piket
Petugas piket memiliki tugas sebagai berikut :
§  Memberikan izin kepuskesmas dengan syarat ditandatangani kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau juga coordinator kesiswaan.
§  Keliling sekolah setiap pergantian jam dan waktu istirahat.
§  Apabila guru pelajaran tidak masuk sekolah pada jam mengajarnya piket yang mengawasi kegiatan atau agar siswa dapat tengan dantidak rebut.
§  Mencatat pelanggaran siswa di buku tata tertib siswa.
g.      Mutasi siswa
            Mutasi  keluar banyak diberikan kelonggaran oleh sekolah daripada  mutasi masuk yang harus melalui serangkaian proses yang sangat ketat.

2.3.4        Mutasi Siswa
Setiap tahunnya mutasi siswa SMP Kertanegara  hampir dikatakan tidak ada, meskipun ada, persentasenya sangat kecil.Mutasi hanya untuk siswa kelas VII dan VIII dapat dilakukan pada semester ganjil dan pada semester genap. Sedangkan untuk kelas IX hanya diperbolehkan pada semester  ganjil.  Untuk mutasi  keluar (keluar SMP Kertanegara) pihak sekolah memberikan kelonggaran, akan tetapi untuk mutasi kedalam ( Masuk SMP Kertanegara ) melalui prosesnya.
Ketentuan Mutasi keluar  antara Lain :
  1. Orang tua siswa  mengajukan mutasi kepada sekolah
  2. lunas administrasi keuangan
  3. bebas tanggungan perpustakaan
  4. mengumpulkan fotokopi 3 x 4 sebanyak 2 lembar.
  5. mendapatkan persetujuan dari sekolah yang menerima.
  6. kepala sekolah mengeluarkan surat mutasi.
  7. kelengkapan-kelengkapan yang diperlukan
  8. siswa mendapatkan status baru di sekolah Baru.


Ketentusan Mutasi Masuk antara lain :
1.      Menyerahkan fotokopi :  halaman identitas, nilai dari halaman terakhir yang ada keteranagn mutasi keluar dan masuk.
2.      Keterangan mutasi dirapor ditandatangani kepala sekolah asal, orang tua/ wali siswa dan kepala SMP kertanegara.
3.      Surat mutasi dari sekolah asal dibawah kepengawas dan Diknas kota Malang untuk ditandatangani.
4.      Memberikan format identitas pada siswa mutasi.
5.      Memberikan nomor induk baru pada siswa mutasi.
6.      Memasukan identitas diri siswa kedakam buku induk
7.      siswa mutasi dikenakan Dana Pengembangan, SPP, dan dana yang lain sesuai dengan tahun angkatan masuk.
2.3.5        Kegiatan Pengembangan Diri.
SMP Kertanegara memiliki dua wadah bagi pengembangan diri siswa yaitu Bimbingan Konseling (BK) dan Ekstrakurikuler. Beberapa ekstrakurikuler sebagai wadah bagi siswa  untuk dapat mengembangkan potensi non akademik yang dimilikinya. Setiap tahun ajaran baru, setiap siswa mendapatkan angket untuk memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan bakat dan minat siswa. Jumlah ekstrakurikuler imi berjumlah kurang lebih 22 jenis. Setiap kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan hari sabtu(full Day) dan dihitung selama dua Jam pelajaran.
Setiap Pembina kegiatan ekstrakurikuler diwajibkan membuat perangkat pengajaran (silabus dan lain-lainnya.) untuk menbunjukan  pengajaran kegiatan ekstrakurikuler.


Beberapa jenis kegiatan ekstrakurikuler yang diiliki antara lain :
1.      Sepak Bola Dengan Pembina  Bpk Heru B.
2.      Bola Voli dengan Pembina
3.      Karate dengan Pembina Bpk Edi S
4.      Pramuka dengan Pembina Bpk Agus Bambang.
5.      Tari dengan Pembina Bu Hermin
6.      KIR dengan Pembina Bpk Moh Huri.
7.      OSIS. Dengan Pembina Bpk Agus Bambang
Organisasi Siswa Intra Sekolah ini dibentuk setiap bulan juli atau pada akhir tahun pelajaran. MPK ( Majelis Permusyawaratan Kelas ) mengajukan beberapa calon untuk menjadi pengurus OSIS. Setelah itu, dilaksanakan pemilihan secara perwakilan melalaui presidium siding. Untuk menjadi pengurus, siswa harus melakukan serangkaian tes seleksi akademik, fisik dan wawancara. Adapun bidang-bidang yang dimiliki oleh OSIS antara lain :
1.      Bidang ketakwaan kepada Tuhan YME
2.      Bidang kehidupan Berbangsa Dan bernegara.
3.      Pendidikan pendahuluan bela Negara.
4.      Kepribadian dan budi pekerti Luhur.
5.      Organisasi, politik dan kepemimpinan
6.      Keterampilan dan kewirausahaan
7.      Kesegaran jasmani dan daya kreasi
8.      Persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
2.4                Kepegawaian
         Jika dilihat dari struktur organisasinya, kepala sekolah bertanggung jawab penuh pada maju-mundurny sekolah yang dikelolanya. Dalam struktur organisasi juga terlihat pembagian tugas/ pekerjaan secara jelas yang didalamnya masing-masing telah diberi tugas / pekerjaan sesuai dengan bidangnya sehingga tujuan sekolah dapat sesuai dengan rencana. Untuk SMP Kertanegara Kepegawaian ada yang mengabdi sekian lamanya. Dan juga peningkatan kualitas guru benar-benar diperhatikan karena dengan adanya berbagai macam pelatihan, MGMP, seminar, dan juga diklat.
2.5                Keuangan
Keuangan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam kelancaran proses belajar mengajar di SMP kertanegara. Kegiatan Pengelolaan Keuangan  sekolah di SMP Kertanegara adalah sebagai berikut :

2.5.1        Penyusun RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah)
Kebijakan sekolah mengenai keuangan sekolah mengacu pada RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). RAPBS mengatur semua ketentuan-ketentuan pendapatan dan pembiayaan sekolah selama setahun. RAPBS di SMP kertanegara Disusun oleh Tim sekolah yang diketahui oleh kepala sekolah kemudian RAPBS tersebut didiskusikan dengan pengurus YPIK selanjutnya disahkan oleh kepala pengurus sebagai acuan penerimaan dan belanja sekolah.
2.5.2        Sumber Keuangan Sekolah.
Sumber keuangan SMP Kertanegara  yaitu :
Orang Tua Siswa :
a.     Dana Pembangunan (DP)
Dana pembangunan ini dikenakan pada setiap siswa satu kali selama menemuh pendidkan di SMP Kertanegara Malang. Besarnya dana pembangunan  yang dibebankan kepada setiap siswa mengalami perubahan dari tahun ke tahun, sesuai dengan kebutuhan yang ada.
b.    Dana SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan)
Dana ini berasal dari para wali murid yang dibayarkan setiap bulan.
c.     Dana Non – SPP
Dana ini meliputi :
v  Uang Ujian, baik ujian semester maupun Ujian nasianal
v  Dana outbond ( Pembelajaran Diluar Kelas)
v  Kunjungan / studi Tour
v  Dan lain-lainnya.
Besarnya dana ditentukan sesuai dengan kebutuhan(conditional)
d.    Diknas/ Pemerintah.
Dana Diknas Berupa :
v  Beasiswa yang ditujukan untuk siswa
v  Bantuan Operasional Sekolah bagi siswa yang benar-benar kurang mampu.
2.5.3        Mekanisme Pemasukan Dana.
Semua pembayaran keuangan siswa dibayar kepada pihak sekolah melalui bendahara dengan Buktinya yaitu kuitansi sebagai pegangan buat siswa.
2.5.4        Mekanisme Pencairan Dana.
Cara mencairkan dana melalui pengajuan daftar usulan kebutuhan sekolah oleh pihak sekolah kepada yayasan dengan persetujuan ketua dan sekretaris yayasan. Yayasan yang menaungi SMP Kertanegara ini adalah Yayasan Pendidikan Ilmu dan Karya (YPIK) yang saat ini dipimpin oleh bapak Drs. R Aris pujangkoro, MM. Jika pengajuan dana tersebut disetujui, maka pihak yayasan akan memberikan dana yang akan dibutuhkan oleh pihak sekolah.
2.5.5        Mekanisme Penggunaan Dana
Ketersediaan dana memegang peran yang sangat penting dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pihak sekolah. Denga adanya dana yang memadai, maka proses belajar mengajar akan dapat dilakukan dengan efektif dan efesiensi. Pengalokasian dana adalahsebagai berikut :
a.       Dana Pembangunan (DP)
Dana yang bersumber dari dana pembangunan (DP) dialokasikan untuk pembngunan fisik sekolah.
b.      Dana SPP
Pengelolaan dana yang bersumber dari SPP dialokasikan untuk ;
·         Kesejahteraan para pegawai dan karyawan SMP Kertanegara berupa honorarium guru tidak tetap (GTT) dan Honorarium kelebihan jam mengajar.
·         Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
·         Kegiatan siswa berupa OSIS, PMR, Paskibraka serta kegiatan ekstrakurikuler yang  lain
·         Kegiatan praktikum
·         Perjalanan dinas
·         Kegiatan pengajaran yang menunjang kurikulum.
c.       Dana Non-SPP
Pengelolaan dana Non-SPP dialokasikan untuk :
v  Uang ujian, baik ujian semester maupun ujian ujian Nasional. Besarnya dana ditentukan sesuai dengan kebutuhan (conditional)
v  Outbond (Pembelajaran diluar jam sekolah)
v  Kunjungan / study tour
v  Dan lain-lain.
d.      Dana dari Pemerintah
Dana dari pemerintah dipergunakan sesuai dengan pangalokasiannya. Dana- pemerintah yang pernah SMP Kertanegara antara Lain :
·         Beasiswa Bakat, diberikan kepada siswa-siswi yang berbakat dan berprestasi.
·         Beasiswa ekonomi, diberikan kepada sisswa – siswa yang kurang mampu.
·         Biaya operasional sekolah (Bos)
Bos adalah bantuan yang diberikan pemerintah yang dipperuntungkan dalam membantu siswa yang kurang mampu dalam bidang ekonomi .
2.5.6        Mekanisme Pelaporan Kegiatan
Untuk pelaporan, semua bukti pengeluaran keuangan sekolah dilaporkan ke Yayasan pendidikan Ilmu dan Karya setiap satu bulan sekali. Format pelapornya telah diterapkan oleh YPIK pelaporan ini meliputi : a)Dana pembangunan, b)SPP, dan c)Non SPP.
2.6                Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang ada di SMP Kertanegara meliputi
1.                  Tanah.
Luas tanah yang dikuasai sekolah menurut stastus Pemilikan dan Penggunaan adalah sebagai berikut :
2.                  Ruang
Di SMP Kertanegara terdapat beberapa ruang, antara lain :
1.      Ruang kelas                                         =  5 Ruang
2.      Laboratorium IPA                               =  1 Ruang
3.      Perpustakaan                                       =  1 Ruang
4.      UKS                                                    =  1 Ruang
5.      Koperasi siswa                                    =  1 Ruang
6.      BK                                                      =  1 Ruang
7.      Kepala sekolah                                    =  1 Ruang
8.      Guru                                                    =  1 Ruang
9.      TU                                                       =  1 Ruang
10.  Osis                                                     =  1 Ruang
11.  Kamar mandi siswa                             =  3 Ruang
12.  Kamar mandi guru dan pegawai         =  1 Ruang
13.  Mushola                                              =  1 Ruang
14.  Gudang                                               =  1 Ruang
3.                  Perlengkapan sekolah.
Perlengkapan sekolah di SMP Kertanegara meliputi
1.      Komputer
2.      Brankas
3.      Lemari
4.      Rak Buku
5.      Meja Guru \ TU
6.      Kursi Guru \ TU
7.      Meja siswa
8.      Kursi siswa


2.6.1        Pengaturan dan Pendayagunaan Sarana dan Prasaran
2.6.1.1  Laboratorium
Ruang Laboratorium dilengkapi dengan peralatan pratikum, antara lain : Mikroskop, Termometer, alat peraga, yang di tata dalam etalase kaca dan larutan kimia, pengawetan binatang, hasil penelitian siswa yang ditata rapi dalam almari. Ruangan ini dolengkapi dengan Whiteboard, beberapa meja panjang, beberapa kursi tanpa sandaran. Pengaturan dan pendayagunaan laboratorium ini sesuai dengan fungsi dan kebutuhan bidang studi oleh masing – masing guru bidang studi.
2.6.1.2    Perpustakaan
Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengatahuan dan informasi ini dilengkapi dengan buku – buku teks berbagai bidang studi, kamus, buku – buku referensi, majalah, Koran, computer, meja, kursi, dan rak buku. Ruangan ini selain sebagai ruang siswa membaca dan meminjam buku terkadang digunakan sebagai ruangan belajar dan mengajar bidang studi tertentu. Sirkulasi keluar masuk buku diatur dan dilayani oleh petugas perpustakaan. Dan kebijakan pelayanan perpustakaan meliputi :
a)      Proses Peminjaman.
Setiap siswa yang meminjam buku diwajibkan membawa kartu tanda pelajar dan dicatat dalam buku besar peminjaman dan kartu anggota perpustakaan yang dilayani oleh petugas jaga.
b)      Proses Pengembalaian
Pengembalian buku langsung diberikan pada petugas jaga dan kemudian dicatat dalam buku besar dan kartu anggota. Perpanjangan peminjaman perjangka waktu satu minggu dengan proses sama dengan peminjaman, dan peminjam bertanggung jawab mengganti buku yang hilang atau rusak serta membayar denda apabila pengembalian buku melebihi jangka waktu yang telah ditentukan.
c)      Anggaran Dana
Pembiayaan pengadaan buku berasal dari pemerintah, yayasan, BP3, dan sumbangan buku dari para alumni.
2.6.2        Pengaturan Penggunaan Alat – Alat Peraga
a.             Alat peraga bidang studi tertentu.
Penggunaan alat peraga diatur oleh masing-masing guru bidang studi yang menggunakan dan diletakan pada tempatnya semula setelah pemakaian. Penggunaan alat peraga disesuaikan fungsi dan kebutuhan masing-masing bidang studi yang akan menggunakan.
b.            Media Pengajaran
Sirkulasi pengunaan media pengajaran audio lingual, audiovisual dan audia lingual- visual, diatur oleh petugas perpustakaan dan dapat digunakan oleh semua bidang studi yang membutuhkan. Penggunaan media pengajaran audio visual – lingual hanya dapat digunakan dalam ruangan perpustakaan saja.tetapi media pengajaran audio lingual dan audio visual dapat digunakan di dalam kelas yang membutuhkannya.
c.             Alat Pelajaran Keterampilan
SMP Kertanegara membekali siswa dengan ketrampilan-ketrampilan sebagai pengetahuan dan ilmu yang dapat langsung diterapkan. Ketrampilan itu terdiri dari:
1.    Ketrampilan mengajar computer
Pengajar computer diberikan kepada siswa kelas ??? semester I dan II


2.    Ketrampilan elektro
3.    Keterampilan berorganisasi
Organisasi berfungsi sebagai serana untuk menyalurkan bakat siswa sekaligus bekal pengelaman bagi siswa dalam menghadapi berbagai macam permasalahan social dan lingkungan. Organisasi-organisasi tersebut OSIS, dengan fasilitas 1 ruang dilengkapi dengan 2 lemari, papan pengumuman, papan struktur organisasi, sebuah karpet, mesin ketik, bendera dan sebagainya. PMR dengan fasilitas 1 ruangan antara lain dilengkapi dengan buku-buku materi slyer, lemari, kotak P3K 1 set, karpet, tandu, mitela, pengukur tinggi badan, timbang badan. KOPSIS dengan fasilitas 1 ruangan dilengkapi dengan3 buah estalase, kulkas 2 buah, kursi 6 buah dan meja. Paskibra, dengan fasilitas 1 ruangan dilengkapi dengan saund system, bendera Merah Puti, papan struktur organisasi, papan mimbar dan lapangan multi fungsi.
4.    Prasarana dan sarana olahraga
5.    Ruang kamar mandi

2.7              Hubungan Masyarakat
Humas SMP Kertanegara beranggotakan coordinator saja dan untuk melaksanakan program kerjanya, coordinator humas dibantu oleh coordinator lain, diantaranya : coordinator kesiswaan, serana dan prasarana serta coordinator kurikulum.


Humas SMP Kertanegara dibagi menjadi dua bagian., yaitu :
  1. Hubungan Internal Publik
Hubungan internal public bertujan untuk menciptakan kondisi yang harmonis atau keluarga yang harmonis antara guru ataupu karyawan yang berada di SMP Kertanegara. Hubungan internal public terjadi pada saat  : pendaftaran Siswa Baru, pengambilan Raport, Panggilan Sekolah, Inisiatif orang tua, / wali Murid.
Kegiatan hubungan internal public ini antar lain :
    1. Humas bertindak sebagai mediator antara guru dengan guru serta merencanakan programyang mungkin dikembangkan dari hubungan ini
    2. Humas bertindak sebagai mediator antar guru dengan pegawai tata usaha serta merencanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
    3. Humas bertindak sebagai mediator antar guru dengan petugas Bimbingan dan Penyuluhan (BP), serta merncanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
    4.  Humas bertindak sebagai mediator antar staf sekolah dengan wali murid, serta merncanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
    5. Humas bertindak sebagai mediator antar guru dengan murid, serta merncanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
    6. Humas bertindak sebagai mediator antar murid dengan murid, serta merncanakan program yang mungkin dapat dikembangkan dari hubungan ini
  1. Hubungan Eksternal Publik
Hubungan ekternal public bertujuan untuk meningkatkan jalinan kepercayaan masyarakat terhadap SMP Kertanegar
Kegiatan hubungan eksternal public ini antar lain :
a.       Puskesmas
Unit mengatasi penggunaan kesehatan siswa, guru, dan kepegawaian
b.      Polres /  Polsek / Kodim / Dodik Bela Negara.
Untuk pembinaan kedisiplinan siswa, melalui kegiatan PBB
c.       Jasa Raharja
Unit mengantisipasi kecelakaan pada siswa.
d.      Ikip Budi Utomo Malang.
Sebagai lembaga yang dipercaya untuk praktek lapangan para mahasiswa.
e.       Kecamatan
Terlibat kegiatan yang diadakan pihak kecamatan antara lain ; Upacar 17 agustus, kegiatan UKS dan lain-lainnya.
f.       Prima Gama.
Mengadakan bim bel kelas IX dan mengadakan try out kelas IX.
2.8    Bimbingan dan Konseling
2.8.1 Pengertian bimbingan dan konseling
Bimbingan adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada sesorang atau kelompok orang secara terus-menerus dan sistematis oleh guru. Pembimbing agar individu atau kelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan selama ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri yaitu :
a.       Mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya.
b.      Menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis
c.       Mengambil keputusan
d.      Mengarahkan diri sendiri
e.       Mewujudkan diri sendiri
Sedangkan konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dengan klien yang berisi usaha laras, unik humanis (manusiawi) yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri sendiri dalam memperbaiki diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.
2.8.2        Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
1.            Prinsip Umum
a.       Sikap dan tingkah laku individu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik.
b.      Memahami perbedaan individual dari pada individu-individu yang dibimbing untuk memberikan bimbingan yang tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan.
c.       Bimbingan harus pada individu yang dibimbing.
d.      Masalah yang tidak dapat terselehsaikan disekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya.
e.       Bimbingan harus dimulai dengan identivikasi kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing.
f.       Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
g.      Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan
h.      Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerja sama dengan para pembantunya serta dapat dan bersediamempergunakan sumber-sumber yang berguna diluar sekolah.
i.        Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu.
2.            Prinsip Khusus.
a.       Prinsip-Prinsip yang Berkenaan dengan Sasaran Layanan
1        Melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama, dan status ekonomi.
2        Berurusan dengan pribadi dan tigkah laku yang unik dan harmonis serta dinamis.
3        Memperhatikan sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu.
4        Memberikan perhatian utama kepada perbedaan individu yang menjadi orientasi pokok pelayanan


b.      Prinsip-Prinsip yang berkenaan dengan permasalahann individu.
1.      Berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyelesaian dirinya di rumah, dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
2.      Kesenjangan social, ekonomi, dan kebudayaanmerupakan factor timbulnya masalah individu dan kesemuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan.
c.       Prinsip-Prinsip yang Berkenaan dengan Program Pelayanan :
1        Merupakan bagian Integral dari pendidikan dan pengembangan indifidu
2        Harus fleksibel di sesuaikan dengan kebutuhan indifidu, masyarakat dan kondisi lembaga.
3        Disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan yang terendah sampai yang tertinggi
4        Terhadap isi dan pelaksanaanya perlu adanya penilaian yang teratur dan terarah.
d.      Prinsip – prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan layanan :
1        Harus diarahkan untuk pengembangan indifidu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi permasalahan.
2        Dalam prosesnya keputusan yang diambil dan dilakukan oleh indifidu, hendaknya atas kemauan indifidu itu sendiri.
3        Permasalahan indifidu harus di tangani oleh tenaga ahli dalam bidang yang relefan dengan permasalah yang dihadapi.
4        Kerjasama antara pembimbing guru dan orang tua untuk menentukan hasil pelayanan bimbingan.

2.8.3        Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Pencegahan (Preventif)
Merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Layanan yang diberikan dalam fungsi ini berupa bantuan bagi para siswa agar terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Kegiatannya dapat berupa program orientasi, program bimbingan karier dan sebagainya .
2.      Fungsi Pemahaman
      Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak – pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup
a.       Pemahaman tentang diri siswa.
b.      Pemahaman tentang lingkungan siswa.
c.       Pemahaman tentang lingkungan ysng lebih luas.
3.      Fungsi Perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpecahnya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami oleh siswa.
4.      Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan.
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling yang diberikan dapat membantu para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam funsi ini hal – hal yang dipandang positif dijaga agar tetap baik dan mantap.

2.8.4        Tujuan Bimbingan dan Konseling
1.       Tujuan Umum.
Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah membantu siswa mengenal bakat, minat, dan kemampuannya dan memilih serta menyesuaikan diri dengan kesempatan pendidikan untuk merencanakan karir yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja. Tujuan umum bimbingan penyuluhan dan bimbingan karir adalah memandirikan peserta didik dan mengembang potensi mereka secara optimal.
2.       Tujuan kusus.
Secara kusus layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan – tujuan perkembangan meliputi :
a.    Aspek bimbingan pribadi social daimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pribadi social dalam mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggung jawab.
b.    Aspek bimbingan belajar dimaksudkan untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
c.    Aspek bimbingan karir dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif

2.8.5        Azas – azas Bimbingan dan Konseling
1.      Azas kerahasiaan.
Dalam hal ini masalah yang dihadapi oleh seorang siswa tidak akan diberitahukan kepada orang lain yang tidak berkepentingan. Azas kerahasiaan merupakan azas kunci dalam upaya bimbingan dan konseling jika azas ini benar – benar dijalankan, maka penyelenggara akan mendapat kepercayaan dari para siswa dan layanan bimbingan dan konseling akan dimanfaatkan secara baik oleh para siswa. Dan jika sebaliknya maka layanan bimbingan dan konseling akan tidak mempunyai arti lagi bahkan mungkin dijauhi oleh para siswa.
2.      Azas kesukarelaan
Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan bahwa tugas ke – BK – annya merupakan sesuatu yang memaksa diri mereka lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan bimbingan dan konseling.
3.      Azas keterbukaan
Bimbingan dan konseling yang efisien, hanya berlangsung dalam suasana kerterbukaan. Baik yang di bimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Kerterbukaan ini bukan hanya sekedar bersedia menerima saran – saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting masing – masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
4.      Azas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya bimbingan ialah masalah – masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang.
5.      Azas Kemandirian
Dalam memberikan layanan para petugas hendaknya selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing itu menjadi tergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing
6.      Azas Kegiatan
Hasil –hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh indifidu yang bersangkutan. Para pemberi layanan bimbingan dan konseling hendaknya menimbulkan suasana indifidu yang dibimbing itu mampu menyeleggarakan kegiatan yang dimaksud.
7.      Azas Kedinamisan
Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri indifidu yang dibimbing yaitu, perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
8.      Azas Keterpaduan
Layanan bimbingan dan konseling, memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing. Selain itu juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan. Jangan sampai aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.



9.      Azas Kenormatifan
Usaha layanan bimbingan dan knseling tidak boleh bertentangan dengan norma – norma yang berlaku.
10.  Azas Keahlian
Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Azas keahlian ini akan menjamin keberhasilannya dan selanjutnya usaha bimbingan dan konseling akan menaikan kepercayaan masyarakat pada bimbingan dan konseling .
11.  Azas Alih Tangan
Asaz ini mengisartkan bahwa seorang petugas bimbingan dan konseling sudah menggerakan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
12.  Azas Tut Wuri Handayani
Azas ini menuntut agar layanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanaya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namaun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
SMP Kertanegara adalah sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana yang cukup lengkap, baik dari segi media, gedung, tenaga pengajar dan lain – lain. Sehingga SMP Kertanegara memperoleh status terakreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional (BAN). Dengan status yang diperoleh ini, tentunya sekolah patut berbangga sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan pedidikan.
            SMP Kertanegara mempunyai perangkat – perangkat sebagai berikut :
  1. Struktur organisasi yang jelas
  2. Perangkat kurikulum yang sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2008 sehingga mampu menjawab tuntutan zaman di bidang pendidikan
  3. Kesiswaan yang menerapkan kedisiplinankepada siswa, sehingga  SMP Kertanegara terkenal sekolah yang sangat disiplin
  4. Sistem kepegawaian yang jelas untuk merekrut pegawai yang baru
  5. Sistem keuangan yang trasparan
  6. Sarana dan prasarana pendidikan yang cukup lengkap sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan lancer.
  7. Sistem hubungan masyarakat yang dapat menghubungkan sekolah dengan pihak-pihak terkait.
  8. Sistem bimbingan dan penyuluhan untuk melayani siswa dalam menyelesaikan setiap masalah yang dialami sekarang ini.
3.2    Saran
a.       Bagi Kepala Sekolah
1.      Hendaknya senantiasa tetap menjalin dan meningkatkan hubungan baik dengan berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga proses pendidikan di sekolah bisa berlajan dengan lancer.
2.      Menjadi Edukator, maneger, Administrator, dan supervisor (EMAS)
b.      Bagi Guru
1.      Hendaknya guru menggunakan metode pengajaran yang variatif,sehingga dapat membuat siswa lebih termotifasi dalam belajar.
2.      kreatif dalam menciptakan media pembelajaran  yang sederhana dan tepat untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
3.      hendaknya tidak hanya mengajar tetapi memfungsikan diri sebagai Pendidik.
c.       Bagi Karyawan
1.      Hendaknya bekerja secara professional untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
2.      Ikut menciptakan iklim yang indusif bagi kegiatan belajar mengajar.
3.      mempermudah birokrasi yang ada disekolah.
d.      Bagi Staf Bimbingan dan Konseling
1        Meningkatkan pelayanan terhadap siswa, sehingga siswa yang lebih terbuka untuk menyampaikan masalah yang dialami.
2        Menjalin komunikasi yang baik dengan para orang tua siswa, sehingga permasalahan siswa yang terjadi di luar sekolah dapat dicarikan solusi yang tepat.


e.       Bagi Pemerintah
1.      Memberikan dana yang cukup bagi kegiatan belajar mengajar di sekolah – sekoalah, baik sekolah negeri maupun swasta. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar